Pj Bupati Kampar Dilaporkan Hingga Kemendagri

Pj Bupati Kampar Hambali dilaporkan Hingga Kemendagri atas dugaan gratifikasi dan suap lelang proyek perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan Di Kabupaten Kampar, Riau. FOTO/IST

JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali dilaporkan Hingga Kementerian Untuk Negeri (Kemendagri) atas dugaan gratifikasi dan suap lelang proyek perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan Di Kabupaten Kampar, Riau. Adapun yang melaporkannya adalah Komunitas Anti KKN Indonesia (Makin).

Laporan Hingga Kemendagri itu merupakan laporan lanjutan yang Sebelumnya telah dilayangkan Hingga Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Bersama nomor informasi 2024-A-01919 Di 14 Juni 2024, dan laporan Hingga Komisi Aparatur Sipil Negeri (KASN) Di 24 Juni 2024.

Koordinator Makin Marthen Yulius Siwabessy meminta Kemendagri mengusut tuntas masalah tersebut. Dugaan Peristiwa Pidana Hukum ini berawal Bersama muncul bocornya rekaman percakapan penentuan Kemenangan lelang proyek perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar.

“Pihak-pihak yang melakukan percakapan Di Untuk rekaman percakapan yang bocor tersebut diduga adalah salah satu panitia lelang yang Untuk menanyakan kepastian mengenai siapa peserta lelang yang Akansegera dimenangkan Di proses lelang proyek yang Untuk berjalan tersebut,” kata Marthen Untuk keterangan tertulisnya, Rabu (26/6/2024).

Dia sangat menyayangkan, meski informasi mengenai adanya dugaan praktek kolusi dan pemberian gratifikasi ini sudah tersebar luas dan menjadi topik perbincangan Di kalangan Komunitas Kabupaten Kampar, tidak ada satu pun institusi penegakan hukum yang memberi respons positif Untuk mengusut atau setidaknya Mengusut dugaan tersebut.

“Isi rekaman percakapan yang bocor tersebut menyebutkan adanya arahan Bersama Hambali selaku Penjabat Bupati Kabupaten Kampar kepada Eka Anggara selaku PNS sekaligus salah satu panitia lelang Untuk memenangkan salah satu peserta lelang proyek yaitu perusahaan milik Zaini yang berprofesi sebagai PNS Di Pemkot Pekanbaru,” ujarnya.

Pihaknya meminta Kemendagri Melewati inspektorat Untuk segera mengusut tuntas Peristiwa Pidana Hukum ini Untuk Menyediakan rasa keadilan kepada Komunitas dan Untuk memastikan proses penegakan hukum Untuk Peristiwa Pidana Hukum tersebut. Dia juga meminta agar ada Pembatasan yang tegas kepada para pelaku.

“Kita tidak boleh membiarkan terjadinya praktek KKN semacam ini. Kita tidak boleh membiarkan penyelenggaraan administrasi Negeri ini digerakkan Bersama dana-dana haram Bersama hasil penyuapan, pencucian uang, perjudian, peredaran narkotika, penambangan illegal, dan kegiatan-kegiatan yang bertentangan Bersama Syarat hukum dan semangat pemberantasan KKN,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pj Bupati Kampar Dilaporkan Hingga Kemendagri