Jakarta –
Komisi IX Wakil Rakyat RI terus mendesak pemerintah, Untuk Kontek Sini Kementerian Keadaan (Kemenkes), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Bangsa dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Untuk Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Hukum dan Ham Untuk segera menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tentang Pengawasan Perawatan dan Konsumsi (RUU POM).
Sebelumnya Itu, Kepala Negara Joko Widodo telah menunjuk wakil pemerintah Untuk Merundingkan RUU POM ini Lewat Surat Kepala Negara RI kepada Ketua Wakil Rakyat RI Nomor: R-20/Pres/05/2024 Di 29 Mei 2024.
Untuk Diskusi Kerja Komisi IX Wakil Rakyat RI bersama pemerintah, Pembantu Presiden Tim Menteri Keadaan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya masih belum menyelesaikan DIM Yang Berhubungan Bersama RUU POM. Agar, ini memantik perdebatan Di Wakil Rakyat Bersama pemerintah.
“Kami sudah melakukan inventarisasi Untuk isi draft Rancangan Undang-Undang POM ini Bersama existing Undang-Undang yang sudah ada,” ujar Menkes Budi Untuk Diskusi Kerja Hingga gedung Lembaga Tertinggi Negara/Wakil Rakyat, Selasa (25/6/2024).
“Belum, belum selesai kita pak. Kita masih me-review dulu mana yang overlap mana yang tidak pak pimpinan,” sambungnya.
Mendengar jawaban Untuk Menkes Budi, Anggota Wakil Rakyat RI Komisi IX, Edy Wuryanto Fraksi PDI-P mengatakan jika pemerintah terlihat setengah-setengah Untuk melahirkan Undang-Undang POM ini.
“Kalau saya memerhatikan aura Pak Pembantu Presiden Tim Menteri (Budi Gunadi Sadikin) semangatnya ketika dulu Merundingkan Undang-Undang Keadaan, ini semangatnya setengah kopling. Sambil Pak Darul Siska berharap ini (RUU POM) selesai Hingga periode ini,” kata Edy.
“Saya berharap, kalau yes ya yes lah, Sebab waktunya sedikit. Kalau nanti yes tapi setengah kopling, buang-buang waktu pak,” sambungnya.
Senada Bersama itu, Anggota Wakil Rakyat RI Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay meminta kepada pemerintah Untuk lebih cepat menyelesaikan RUU POM ini. Hal ini agar Badan POM lebih Memiliki landasan hukum yang kuat.
“Mohon maaf Pak Pembantu Presiden Tim Menteri, ini dugaan saya, mohon maaf nih saya supaya jangan berdosa. Jangan sampai ada dugaan bahwa memang Undang-Undang ini sengaja diputer-puter begini Hingga Kemenkes supaya memang Undang-Undangnya nggak lahir,” kata Saleh.
“Kalau kita tunda sampai tanggal 2 (Juli) tadi ya, saya setuju tapi harus ada komitmen bahwa memang kita jalan. Nanti jangan sampai molor sana molor sini,” sambungnya.
Wakil Rakyat RI Komisi IX dan pemerintah sepakat Untuk memundurkan Diskusi kerja Bersama agenda Merundingkan pembicaraan tingkat I Yang Berhubungan Bersama RUU POM Di tanggal 2 Juli 2024. Pasalnya, agenda utama Diskusi kerja hari ini adalah Merasakan DIM Untuk pemerintah soal RUU POM.
Pemerintah, Lewat Menkes Budi mengatakan pihaknya Akansegera hadir Bersama berkas-berkas yang diminta Wakil Rakyat Di Diskusi kerja mendatang.
“Artinya yang jelas, yang tanggal 2 (Juli) itu kita sudah bisa menyampaikan,” tutup Menkes Budi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Anggota Komisi IX Wakil Rakyat RI Cecar Menkes soal RUU POM, Ada Apa?