Komisi III Lembaga Legis Latif telah sepakat memilih lima Komisioner dan Ketua Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) periode 2024-2029. Foto/TV Dewan
Kesepakatan diambil Untuk Diskusi pleno Komisi III Lembaga Legis Latif Di agenda penetapan Komisioner sekaligus Ketua KPK dan Anggota Dewas KPK. Adapun pemilihan pimpinan KPK menggunakan mekanisme voting.
Mulanya, Ketua Komisi III Lembaga Legis Latif Habiburokhman menjelaskan mekanisme tata cara pemilihan. Berikutnya, surat suara dibagikan kepada masing-masing anggota Komisi III Lembaga Legis Latif RI. Setelahnya itu, Habiburokhman mempersilahkan para anggota Sebagai memilih para Komisioner sekaligus Ketua KPK dan Dewas KPK.
Lalu, para anggota yang telah mengisi surat suara itu memasukan Hingga Untuk Kardus suara. Berikutnya, para saksi Untuk masing-masing fraksi Merasakan penghitungan jumlah surat suara yang telah dimasukan Hingga Untuk Kardus.
Berikutnya, proses penghitungan pun dimulai yang dipimpin Di Habiburokhman. Hasilnya, Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029.
Sambil empat Komisioner KPK yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Adapun perolehan suaran 10 nama capim KPK sebagai berikut:
1. Agus Joko Pramono: 38
2. Ahmad Alamsyah Saragih: 4
3. Djoko Poerwanto: 2
4. Fitroh Rohcahyanto: 47
5. Ibnu Basuki Widodo: 32
6. Ida Budhiati: 8
7. Johanis Tanak: 47
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata: 9
9. Poengky Indarti: 2
10. Setyo Budiyanto: 45
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tok! Lembaga Legis Latif Sepakati 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Ketua Setyo Budiyanto