loading…
Anggota Komisi III Wakil Rakyat Hinca Panjaitan menegaskan, pimpinan Wakil Rakyat RI beljm Merasakan surat Pemimpin Negara (surpres) Sebagai Menyoroti Revisi Undang-Undang (RUU) Polri. Foto/Dok.SindoNews
Ia pun Berkata, pihaknya masih fokus Menyoroti revisi Kitab Hukum Peristiwa Pidana (KUHAP).
“Saya sampai hari ini Hingga Komisi III belum ada. Kita masih fokus Hingga KUHAP,” terang Hinca Di ditemui Hingga Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta Pusat dikutip Selasa (25/3/2025).
Lebih Jelas, legislator Partai Demokrat ini menjamin, Komisi III Wakil Rakyat Berencana Menyoroti RUU Polri secara terbuka dan transparan bila sudah ada perintah Untuk pimpinan Wakil Rakyat. Keterbukaan itu, kata dia, tercermin juga Di membahasa Revisi KUHAP.
“Percayalah kalau RUU Polri itu juga masuk Hingga kami, kami juga Berencana melakukan hal yang sama. Komisi III itu sangat terbuka mulai Untuk Peristiwa Pidana yang besar dulu, ingat Peristiwa Pidana Sambo? Sampai Peristiwa Pidana kecil yang ini tadi Peristiwa Pidana membela ibu, kita selesaikan,” katanya.
“Karena Itu sekali lagi, begitu RUU Polri dibahas Hingga Komisi III percayakan lah, kami semua Hingga Komisi III terbuka, kapan saja, sama Bersama KUHAP ini,” imbuhnya.
Di disinggung kans Menyoroti RUU Polri usai Menyoroti RKUHAP, Hinca tak menjawab lugas. Ia hanya menerangkan bahwa RUU Polri bukan inisiatif Untuk Wakil Rakyat.
“Gini, Kalau RUU Polri itu kan bukan inisiatif Untuk kita. Lantaran itu yang saya katakan. Kalau (KUHAP) ini kan inisiatif, pasti kami tahu kan,” sebut Hinca.
(shf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Surpres RUU Polri Belum Diterima Wakil Rakyat, Komisi III: Kita Masih Fokus KUHAP!