Soal Revisi Aturantertulis Polri, Bambang Pacul: Barangnya Belum Masuk

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, Bambang Wuryanto belum mau mengomentari lebih jauh soal revisi Aturantertulis tentang Polri. Terlebih, sampai Pada ini, belum ada kejelasan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, Bambang Wuryanto belum mau mengomentari lebih jauh soal revisi Undang-Undang (Aturantertulis) tentang Polri . Terlebih, sampai Pada ini, belum ada kejelasan soal pembahasan Di revisi Aturantertulis tersebut.

“Barangnya belum masuk Di kami. Karena Itu kita tunggu Setelahnya masuk,” kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul , Di Kompleks Dewan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Kendati belum menjadi pembahasan Di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat RI, dia memastikan Fraksi PDIP Akansegera mengkritisi pasal Untuk pasal yang tertuang Di revisi Aturantertulis Polri tersebut.

“Semua nanti dipelajari lagi, urusan pemerintahannya kayak apa. Karena Itu tentu kami sangat kritis Sebagai itu,” ujar Sekretaris Fraksi PDIP Di Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Akansegera tetapi, Bambang Pacul kembali menegaskan, baik dirinya maupun fraksi belum bisa Merespons lebih jauh perihal revisi Aturantertulis Polri sampai keberadaannya sudah jelas.

“Tunggulah. Belum masuk barangnya Di kami. Apakah Akansegera dibahas Di Komisi III, kami juga belum tahu. Itu nanti keputusannya Di Bamus,” pungkasnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Revisi Aturantertulis Polri, Bambang Pacul: Barangnya Belum Masuk