Soal Pansus Hak Angket Haji, Jokowi: Itu Hak Wakil Rakyat

Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan Wakil Rakyat RI yang menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) angket tentang pengawasan haji. Foto/BPMI Setpres

JAKARTA – Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan Wakil Rakyat RI yang menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) angket tentang pengawasan haji. Menurut Jokowi, keputusan pembentukan pansus tersebut merupakan hak Untuk Wakil Rakyat.

“Ya itu hak yang dimiliki Didalam Wakil Rakyat,” ujar Jokowi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Sebelumnya, Wakil Ketua Wakil Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelumnya Memutuskan keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket Untuk menyampaikan usulannya tersebut.

Setelahnya mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi Untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang Berencana terlibat Untuk Pansus Angket Pengawasan Haji.

“Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” tanya Cak Imin Ke Ruang Pertemuan Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

“Setuju,” kata anggota Dewan yang hadir Ke ruang Pertemuan tersebut.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengucapkan terima kasih. Terlihat, Cak Imin juga tersenyum lebar sembari meminta tepuk tangan anggota dewan yang hadir atas keputusan tersebut.

“Mana tepuk tangannya? Komisi VIII paling keras tepuk tangannya,” kelakar Cak Imin melihat tepuk tangan Untuk Anggota Wakil Rakyat.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Pansus Hak Angket Haji, Jokowi: Itu Hak Wakil Rakyat