Sekjen Eksnas GMPI Dukung Putusan Melanggar Etik MKD Wakil Rakyat Sebagai Bamsoet

MKD Wakil Rakyat Mengungkapkan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti bersalah melanggar kode etik atas pernyataannya yang menyebut seluruh fraksi setuju Sebagai melakukan amendemen UUD 1945. Foto: SINDOnews/Felldy Utama

JAKARTA – Sekjen Eksekutif Nasional GMPI Amin Iskandar mendukung keputusan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Wakil Rakyat yang Memberi putusan Di Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo yang melanggar etik Yang Terkait Didalam klaim seluruh parpol setuju atas amendemen UUD 1945.

“Kita dukung putusan MKD yang Memberi putusan Bamsoet langgar etik Yang Terkait Didalam klaim pernyataannya soal amendemen UUD 1945 sudah disetujui seluruh partai. Sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat yang bukan pimpinan partai jelas saja klaim pernyataannya sangat berbahaya,” ujar Amin yang juga aktivis muda Kota Tangerang ini, Rabu (26/6/2024).

Putusan MKD juga menegaskan bahwa Bamsoet sebagai anggota Wakil Rakyat bisa dipanggil dan disidang Dari MKD sebagai penegak marwah Wakil Rakyat.

“Dari Sebab Itu kalau ada anggapan Bamsoet sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak bisa dipanggil dan disidang MKD, saya pikir itu tidak sepenuhnya benar Lantaran Bamsoet Di ini masih tercantum sebagai anggota Komisi III Wakil Rakyat,” katanya.

Di Perundang-Undangan No 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Wakil Rakyat, DPRD, dan Dewan Perwakilan Daerah (MD3) Pasal 81 disebutkan kewenangan MKD hanya mencakup pelaksanaan tugas sebagai anggota Wakil Rakyat. Nah, Bamsoet dilantik pertama juga sebagai anggota Wakil Rakyat tidak serta-merta langsung menjadi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Amin berharap polemik ini cepat selesai Didalam Bamsoet hadir Hingga MKD Lalu legawa meminta maaf jika memang ada salah ucap.

Merespons ini, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo menghargai putusan MKD Wakil Rakyat yang Memberi Pembatasan ringan berupa teguran tertulis Di dirinya. Dia mengaku tidak mau berpolemik Didalam mengomentari putusan Di sesuatu yang tidak dilakukannya.

Menurut dia, sikap ini diambil Di rangka Sebagai tetap menjaga muruah MKD. “Biarkan Kelompok yang menilai,” ujar Bamsoet, belum lama ini.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sekjen Eksnas GMPI Dukung Putusan Melanggar Etik MKD Wakil Rakyat Sebagai Bamsoet