Roy Suryo Anggap Serangan Siber PDN Bencana Besar, Dari Sebab Itu Bom Waktu Hingga Masa Didepan

Pakar telematika, Roy Suryo menganggap serangan siber Ransomware Brain Cipher LockBit 3.0 Di Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Dari Kementerian Kominfo Sebelum Kamis (20/6/2026) merupakan tragedi atau bencana besar. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA – Pakar telematika, Roy Suryo menganggap serangan siber Ransomware Brain Cipher LockBit 3.0 Di Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sebelum Kamis (20/6/2026) merupakan tragedi atau bencana besar. Data yang telah dicuri bisa saja dibocorkan sewaktu-waktu.

“Peristiwa Pidana ini adalah tragedi alias bencana besar Untuk Indonesia, tidak bisa Dikatakan enteng apalagi dipandang sebelah mata. Data publik yang sekarang dienkripsi tersebut aslinya sudah dicuri dan siap dibocorkan sewaktu-waktu, alias menjadi bom waktu Hingga Lalu hari,” ungkap Roy Suryo Pada dihubungi MNC Portal, Jumat (28/6/2024).

Serangan ransomware Di PDN mengganggu banyak Karya institusi pelayanan publik Indonesia. Serangan siber Bersama Ransomware LockBit 3.0 ini diawali Bersama gangguan Hingga sejumlah layanan publik, salah satunya adalah sistem Mobilitas Penduduk Internasional yang bermasalah Hingga Bandara Soekarno-Hatta dan menyebabkan antrean lama dan panjang.

“Dapat dibayangkan data tersebut meliputi Data Kependudukan, Keadaan, Keuangan, Justru Informasi dan sebagainya seperti data-data BPJS Keadaan, Kemenhub, Lembaga Negara, INAFIS, BAIS TNI dan sebagainya yang sudah bocor. Dari Sebab Itu kalau Hingga Raker Dewan Perwakilan Rakyat disebut ada dampak? Ini bukan lagi minor atau major, tetapi sudah kritis,” kata Roy Suryo.

Roy Suryo mengatakan, melihat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) bahwa Negeri berkomitmen menjaga hak Kepribadian dan Perlindungan informasi setiap individu.

“Seharusnya pemerintah bertanggung jawab Sebab gagal Di melakukan perlindungan data-data tersebut, alias tidak hanya bisa ngeles saja dan terkesan saling lempar tanggung jawab seperti sekarang ini,” ujarnya.

Mantan Pejabat Tingginegara Pemuda dan Latihan (Menpora) tersebut mendukung pemerintah tidak membayar permintaan pelaku serangan siber PDN yang meminta tebusan sebesar Rp131 miliar. Dia mengatakan tidak ada jaminan data Akansegera kembali Sesudah membayar tebusan.

“Khusus Untuk sikap Berusaha Mengatasi pihak peretas, saya memang mendukung pemerintah Untuk tidak membayar ransom tersebut, Sebab pasti Akansegera hilang uangnya dikarenakan tidak ada jaminan data dikembalikan, apalagi transaksi pasti menggunakan Crypto currency (Bitcoin) yang tidak bisa dilacak. Sekali lagi, Hingga sini saya sangat mengecam oknum yang masih Mendorong pemerintah Untuk mau membayarnya,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Roy Suryo Anggap Serangan Siber PDN Bencana Besar, Dari Sebab Itu Bom Waktu Hingga Masa Didepan