Prihatin Perkara Pidana Hukum Pemerkosaan Ke Baubau, Jubir Perindo: Indonesia Darurat Kekejaman Anak

Ketua DPP Bidang Sosial dan Kebencanaan Partai Perindo Sri Gusni Febriasari menyebut Indonesia Di ini darurat Kekejaman anak. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Ketua DPP Bidang Sosial dan Kebencanaan Partai Perindo Sri Gusni Febriasari menyebut Indonesia Di ini darurat Kekejaman anak. Hal ini Merespons Perkara Pidana Hukum pemerkosaan Ke Baubau, Sulawesi Tenggara.

“Miris banget memperlihatkan anak rentan Pada Kekejaman seksual, kita sangat prihatin sangat kejadian ini, saya ini Indonesia Merasakan darurat Kekejaman anak. Karena Itu warning kita Untuk semua orang dewasa harus hadir Menyediakan perlindungan kepada anak-anak kita biar tidak terjadi Ke anak-anak lain,” kata Sri, Jumat (28/6/2024).

Sri mengatakan, Perkara Pidana Hukum ini menjadi pengingat Untuk Komunitas bahwa seorang anak juga berhak dilindungi Untuk upaya Kekejaman. Ke Di Itu, dia juga mengimbau agar anak-anak diberikan Pelatihan Belajar seksual Sebelum dini.

“Mengedukasi anak Bersama Belajar seksual Sebelum dini Lantaran harus diperkenalkan anggota tubuh yang itu Karena Itu hak penuh Untuk mereka bahwa anggota tubuh enggak boleh sembarang menyentuh alat vital. Sebelum dini diperkenalkan Sebelum kecil ketika Merasakan ancaman Karena Itu benar-benar paham dan tahu harus menanggulangi nya seperti apa,”ucapnya.

Karenanya, sang anak Akansegera lebih berdaya dan dapat speak up jika Merasakan Kekejaman seksual. “Sudah diperkenalkan Bersama hak atas perlindungan tubuhnya sendiri. Alat vital dia, Pada tertentu yang enggak boleh sembarang orang menyentuhnya. Berdaya Untuk melindungi dirinya sendiri,”sambungnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Prihatin Perkara Pidana Hukum Pemerkosaan Ke Baubau, Jubir Perindo: Indonesia Darurat Kekejaman Anak