Polri Harus Tuntaskan Perkara Hukum Hukum Mandek, Jangan Tunggu Viral Dulu

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai Tren viral menjadi tujuan Komunitas agar kasusnya segera ditangani dan menjadi atensi Polri. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto menilai Tren viral menjadi tujuan Komunitas agar kasusnya segera ditangani dan menjadi atensi Polri. Kepuasan itu seperti Perkara Hukum Hukum tewasnya bocah asal Padang, Sumatera Barat, Afif Maulana (13) yang viral Di media sosial.

Afif diduga Merasakan penyiksaan Dari aparat Setelahnya Itu jasadnya ditemukan Di jembatan Sungai Kuranji Padang.

“Yang pertama Tren sekarang Komunitas akhirnya berpikir bahwa Bersama memviralkan itu efektif Sebagai kasusnya Merasakan atensi. Tren ini sudah berkembang,” ujar Benny, Jumat (28/6/2024).

Kompolnas sudah menyampaikan kepada Polri Sebagai Perkara Hukum Hukum-Perkara Hukum Hukum yang mandek penyelidikannya agar segera diungkap, misalnya Perkara Hukum Hukum kematian mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori dan Perkara Hukum Hukum Kejahatan Keji siswi asal Bogor.

“Ini agar dibuka dan terus dilakukan penyidikan. Jangan menunggu viral dulu dan ini perlu menjadi pembelajaran agar atasan mengawasi anggota penyidiknya ketika menangani Perkara Hukum Hukum kalau sampai berhenti lama Sebab apa harus dievaluasi dan sebagainya,” ungkap Benny.

Setelahnya Itu, Polri juga harus segera Menilai dan mengoptimalkan pengawasan Di Menyita atau menginterogasi pelaku kejahatan.

“Pertama, yang harus dilakukan adalah pengawasan melekat harus dioptimalkan Sebab para atasan langsung Di anggota ini dialah yang harus membina, mengawasi, mengarahkan anggotanya,” katanya.

“Supaya kalau anggotanya melanggar, maka atasannya harus ikut bertanggung jawab. Kena sanksinya, ini penting. Sebab Di banyak Perkara Hukum Hukum, anggotanya jalan sendiri pimpinannya tidak mau tahu dan sebagainya,” lanjutnya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Harus Tuntaskan Perkara Hukum Hukum Mandek, Jangan Tunggu Viral Dulu