Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti Usut Tindak Kejahatan Vina Cirebon: Sudah Diberikan Pembatasan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengakui anggotanya kurang teliti Di awal mengusut Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Polri mengakui anggotanya kurang teliti Di pengusutan awal Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina dan Eki Hingga Cirebon Di 2016. Hal itu diungkap Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho.

Pihak kepolisian, kata Sandi, awalnya Memperoleh laporan Vina dan Eki tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas). “Ketika laka lantas, anggota menjalankan SOP sesuai Bersama laka lantas Bersama tadi yang saya sampaikan, dia kurang teliti Hingga lapangan Supaya melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa,” katanya Hingga Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Shandi menegaskan, anggota yang tidak teliti Hingga awal Tindak Kejahatan Vina dan Eki ini pun sudah diberi Pembatasan Di 2016. “Ini adalah salah satu bentuk kekurangtelitian Untuk anggota dan anggota tersebut sudah ditindak Di 2016 lalu. Sudah diproses Propam dan diberikan Pembatasan,” katanya.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto juga mengatakan Tindak Kejahatan Vina dan Eki merupakan salah satu contoh Tindak Kejahatan yang tidak didukung Scientific Crime Investigation (SCI) Supaya menjadi polemik Hingga Sesudah Itu hari.

“Di Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung Bersama scientific crime investigation. Supaya timbul Permasalahan persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang Dikatakan tidak profesional,” katanya Untuk pidato sambutan Hingga hadapan wisudawan STIK-PTIK Di Kamis, 20 Juni 2024.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti Usut Tindak Kejahatan Vina Cirebon: Sudah Diberikan Pembatasan