Perpindahan Penduduk Terima Permohonan Perpanjangan Cekal Firli Bahuri hingga Desember 2024

Ditjen Perpindahan Penduduk Kemenkumham Menyaksikan permohonan perpanjangan pencekalan mantan Ketua KPK Firli Bahuri Untuk pihak kepolisian. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Ditjen Perpindahan Penduduk Kementerian Hukum dan Hakasasi Manusia Menyaksikan permohonan perpanjangan pencekalan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Firli Bahuri Untuk pihak kepolisian. Perpanjangan dilakukan sampai Desember 2024.

Dirjen Perpindahan Penduduk Silmy Karim mengatakan, telah Menyaksikan surat permohonan perpanjangan masa pencekalan Firli Bahuri. Permohonan diberikan Polri yang ditandatangani langsung Kabareskrim Polri.

“Ke 25 Juni 2024 permohonan yang disampaikan atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim,” ujar Silmy Untuk konferensi pers Ke Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

“Permohonan Dukungan Upaya Mencegah Hingga luar negeri atas nama Individu Terduga Drs Firli Bahuri M Si,” tambahnya.

Menurut dia, perpanjangan kali ini merupakan kedua kalinya Di Firli. Perpanjangan dilakukan Pada 6 bulan mulai Juni-Desember 2024.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perpindahan Penduduk Terima Permohonan Perpanjangan Cekal Firli Bahuri hingga Desember 2024