Penyitaan Produk Internasional Milik Hasto Dinilai Tindakan Melawan Hukum

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Memberi keterangan kepada awak media Ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI

JAKARTA – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menganggap tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Penyuapan ( KPK ) yang menyita Produk Internasional milik Sekjen Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan asistennya sebagai tindakan pelecehan. Dia sependapat Didalam mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno yang menganggap langkah penyidik KPK Rossa Purbo Bekti memenuhi unsur pidana dan Pelanggar etik.

Menurut Ray, penyidik Didalam Polri itu telah melakukan perbuatan yang melawan hukum. Sebab, penyidik telah merampas Smart Phone dan Literatur agenda PDIP milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Saya setuju Didalam argumen mantan Wakapolri ini. Langkah penyidik KPK itu adalah pelecehan Di warga yang hendak dimintai keterangan Didalam status saksi. Perlu segera dipanggil Dewas KPK,” kata Ray Di dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).

Ray mengatakan ada tiga keanehan KPK Untuk hal pemeriksaan Hasto. Pertama, Dari awal, Hasto tiba-tiba dipanggil KPK Sesudah pemeriksaan Ke kepolisian menyiratkan adanya keterkaitan. Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis Di pemerintah.

“Kedua, tiba-tiba Sesudah Hasto kritis lalu dipanggil KPK justru lucu. Sebab, Di mana KPK Pada bertahun-tahun ini. Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, Terbaru sekarang dipanggil kala Hasto kritis Di Jokowi,” kata Ray.

Tindakan penyidik KPK yang menyita Smart Phone milik Hasto dan asisten, Kusnadi, kata Raya, bisa menjadi Pelanggar etika. Didalam sebab itu, dirinya mempertanyakan apa yang mengharuskan KPK menyita Smart Phone staf Hasto.

“Bukankah Hasto dipanggil Untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku. Kalau hanya Untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan,” ujarnya.

“KPK mestinya menghormati Hasto Sebab telah bersedia hadir Untuk memenuhi panggilan KPK Untuk rangka menggali informasi tentang Harun Masiku. Mereka membutuhkan informasi Didalam Hasto. Tetapi perlakuan mereka Di Hasto sangat tidak patut Sebab penuh nuansa pelecehan,” sambungnya.

Sebab itu, lanjut Ray, Hasto seharusnya mengadukan staf KPK kepada Dewas KPK. Dia juga mengingatkan KPK Didalam wajah seperti Di ini Didekat Didalam kekuasaan dan tindakannya bernuansa politis dibanding murni penegakan hukum.

“Ke mana KPK ditempatkan sebagai Pada Didalam eksekutif, dan seluruh staf KPK merupakan PNS yang jelas garis strukturnya kepada Pemimpin Negara,” kata Ray.

Sesudah peristiwa ini, Ray Lebihterus Merangsang PDIP Untuk menginisiasi kembali revisi KPK, setidaknya Di format semula. “Ke mana independensi KPK benar-benar dijaga. Menerbitkan KPK Didalam lingkup eksekutif. Tanpa begitu, drama KPK Untuk politik Akansegera terus berlanjut,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyitaan Produk Internasional Milik Hasto Dinilai Tindakan Melawan Hukum