Peduli Hutan Adat, Pembantu Presiden Pembantu Presiden LHK Teken MoU Didalam Bezos Earth Fund

Pembantu Presiden Pembantu Presiden LHK Siti Nurbaya dan Senior Fellow BEF Lord Zac Goldsmith Berbicara usai penandatanganan MoU Ke Oslo Tropical Forest Forum (OTFF) 2024 Hingga Oslo, Norwegia, Selasa (25/6/2024). Foto/Dok. SINDOnews

OSLO – Pembantu Presiden Pembantu Presiden Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting Ditengah kedua belah pihak. MoU ini Untuk mencapai tujuan Indonesia berdasarkan Wacana kerja upaya-upaya pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) dan FOLU Net Sink 2030.

Penandatanganan dilakukan Pembantu Presiden Pembantu Presiden LHK Siti Nurbaya dan Senior Fellow BEF Lord Zac Goldsmith, Pada sesi khusus Indonesia Ke Oslo Tropical Forest Forum (OTFF) 2024 Hingga Norwegia, Selasa (25/6/2024). Momen penting ini juga disaksikan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Eriksen.

“Ke Kegiatan istimewa hari ini, kita Merasakan penandatanganan MoU Ditengah KLHK dan Bezos Earth Fund (BEF). Hal ini dimaksudkan Untuk mendukung kerja multipihak Didalam sektor swasta dan filantropi, serta Kesejajaran Kelompok lokal dan adat. Saya sangat yakin bahwa kemitraan Terbaru ini Akansegera sangat produktif Hingga tahun-tahun mendatang,” kata Pembantu Presiden Pembantu Presiden Siti.

Kegiatan penandatanganan dilanjutkan Didalam diskusi Pembantu Presiden Pembantu Presiden LHK Siti Nurbaya dan Lord Zac Goldsmith tentang langkah-langkah Kunci penanganan deforestasi Indonesia dan kekuatan Aturan sektor kehutanan Hingga Indonesia. ”Intinya adalah high politics and strong actions,” ujarnya.

Didalam Detail, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Siti menyampaikan kolaborasi ini berakar Ke pengakuan dan komitmen bersama atas sejumlah hal. Pertama, Dukungan Pada Kepemimpinan Iklim Indonesia. Mengakui target ambisius Indonesia Untuk mencapai Penyerapan Bersih karbon Didalam sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya Ke tahun 2030, sejalan Didalam perjanjian internasional seperti Perjanjian Paris dan Konvensi Keanekaragaman Hayati.

Kedua, Perluasan Upaya Konservasi. Komitmen Untuk memperluas target perhutanan sosial, termasuk pengakuan hukum atas hutan adat , yang ditujukan Untuk konservasi keanekaragaman hayati dan praktik pengelolaan lahan berkelanjutan.

Ketiga, Pembentukan Kawasan Konservasi. Inisiatif Untuk mengelola kawasan konservasi yang ada dan membangun Taman Nasional Terbaru Hingga kawasan keanekaragaman hayati utama, Untuk menjaga keanekaragaman ekologi dan Memperbaiki ketahanan lingkungan.

Keempat, Kemitraan Inovatif. Pembuatan kemitraan konsesi konservasi Untuk konsesi penebangan, yang awalnya mencakup Area yang luas dan bertujuan Untuk memperluas secara cepat guna melindungi ekosistem penting Melewati izin inovatif dan revisi Wacana Usaha.

Kelima, Dialog Aturan dan Penyelarasan Teknis. Fasilitasi dialog Aturan Untuk menyelaraskan metodologi Indonesia Didalam standar Dunia, memastikan pengakuan dan Dukungan internasional Pada praktik kehutanan dan penggunaan lahan yang berkelanjutan.

Keenam, Keterlibatan Multi-sektoral. Keterlibatan Didalam beragam pemangku kepentingan, termasuk komunitas lokal dan mitra internasional, Untuk memastikan strategi implementasi yang komprehensif dan inklusif.

“Kemitraan ini menggarisbawahi komitmen Pada Pembangunan Ramah Lingkungan, konservasi keanekaragaman hayati, dan ketahanan iklim. Hal ini memanfaatkan keahlian dan sumber daya Untuk mencapai dampak transformatif Ke lanskap lingkungan hidup Indonesia,” tutur Pembantu Presiden Pembantu Presiden Siti.

Hadir Untuk Kegiatan OTFF dan penandatanganan MoU Delegasi Indonesia yang terdiri Didalam pejabat KLHK dan para tokoh LSM bidang Kehutanan dan Lingkungan, selain mitra kerja internasional dan Didalam media Foreign.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peduli Hutan Adat, Pembantu Presiden Pembantu Presiden LHK Teken MoU Didalam Bezos Earth Fund