PDN Diserang, Menkominfo Mutakhir Mau Wajibkan Kementerian/Lembaga Miliki Back-up Data

Menkominfo Budi Arie Setiadi Pada paparan Hingga ruang Pertemuan Komisi I Wakil Rakyat, Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Jakarta, Kamis (27/6/2024). FOTO/SINDOnews/FELLDY UTAMA

JAKARTA – Pembantu Pemimpin Negara Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Budi Arie Setiadi Berencana Menerbitkan surat keputusan yang ditujukan kepada kementerian dan lembaga agar wajib Memperoleh cadangan atau back-up data. Sebagian besar kementerian/lembaga diketahui tidak Memperoleh back-up Sesudah serangan Ransomware Pada server Pusat Data Nasional (PDN).

Hal ini disampaikan Budi Arie Yang Berhubungan Di langkah jangka pendek Kominfo Untuk menangani gangguan server PDN. Langkah pertama, kata dia, Kominfo Berencana melakukan forensik dan assessment Di terus Berusaha melakukan decrypt dan penguatan Hingga seluruh ekosistem, paling tidak Hingga PDNS Surabaya, Serpong, dan Batam.

“Yang kedua Menerbitkan keputusan Menkominfo Untuk mewajibkan kementerian lembaga Lokasi Memperoleh back-up data. Yang ketiga meminta seluruh vendor Untuk update Ilmu Pengetahuan Perlindungan siber terbaru dan termutakhir,” kata Budie Untuk paparannya Hingga ruang Pertemuan Komisi I Wakil Rakyat, Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Sedangkan Untuk jangka menengah, kata Budi, Sesudah hasil forensik dan assessment dirilis, maka bisa dilakukan penyusunan arsitektur ekosistem PDN yang Memperoleh tingkat Perlindungan siber berkelanjutan dan permanen.

“Kesimpulan akhir, pemerintah Lagi menyusun dan melakukan langkah-langkah strategis yang cepat, komprehensif, dan terpadu Hingga level nasional Untuk melakukan Penyembuhan dan perbaikan sistem secara menyeluruh, lintas kementerian lembaga Lokasi,” katanya.

(abd)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PDN Diserang, Menkominfo Mutakhir Mau Wajibkan Kementerian/Lembaga Miliki Back-up Data