Otto Hasibuan Ungkap Kejanggalan BAP Tindak Kejahatan Vina Cirebon Sesudah Pegi Setiawan Bebas

Pengacara lima terpidana Tindak Kejahatan Vina Cirebon, Otto Hasibuan kembali Menyoroti sederet kejanggalan Di pembunuan Vina dan Eki Ke Cirebon Di 2016. Foto/iNews TV

JAKARTA – Tindak Kejahatan pembunuan Vina dan Eki Ke Cirebon Di 2016 belum menemui titik terang Sesudah Pegi Setiawan bebas Di status Individu Terduga. Pengacara lima terpidana Tindak Kejahatan Vina Cirebon, Otto Hasibuan kembali Menyoroti sederet kejanggalan Di Tindak Kejahatan ini.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini menegaskan kejanggalan tersebut merujuk Di Berita Peristiwa Pemeriksaan (BAP) para terpidana delapan tahun silam. Otto menilai konstruksi hukum yang dibangun penyidik Polda Jawa Barat ketika itu masih terbilang bias.

“Sebelumnya Itu dikatakan bahwa ada 11 orang yang dinyatakan pelaku, Lalu 3 Ke antaranya itu dinyatakan buron, 2 Andi dan Dani, itu dinyatakan akhirnya fiktif, sekarang Pegi Ke Ditengah satu orang itu, Karena Itu sekarang menjadi sorotanlah, kalau dua fiktif maka konstruksi hukum itu tidak sempurna,” ujar Otto Hasibuan Di Peristiwa Rakyat Bersuara bersama Aiman Witjaksono Ke iNews TV, Selasa (16/7/2024).

Lebih Jelas, Otto menyoroti logika pemindahan jenazah Vina dan Eki Didalam para pelaku Ke flyover atau jalan layang Ke Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Hal ini menjadi janggal Sesudah Polda Jabar beberapa waktu lalu menghapus dua Di tiga DPO (Daftar Pencarian Orang) yang bernama Andi dan Dani.

“Pertanyaannya kalau tadinya dinyatakan ini yang membawa mayatnya Vina, maka pertanyaan kita kalau ternyata dua orang itu tidak ada, dua orang (korban) ini pindah lokasi, suatu peristiwa ini kan tidak Akansegera terjadi separo-separo,” papar Otto.

“Karena Itu aneh nih, bagaimana bisa terjadi Merenggut Nyawa yang Didalam Jaksa dikatakan 11 orang ternyata dua orang fiktif, berarti kan fiktif juga skenarionya, konstruksi hukumnya Karena Itu buyar,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Otto Hasibuan Ungkap Kejanggalan BAP Tindak Kejahatan Vina Cirebon Sesudah Pegi Setiawan Bebas