loading…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kekhawatiran Di potensi terulangnya gangguan pasar. FOTO/Shutterstock
“Alasan utama kenapa MSCI mengajukan proposal konsultasi Sebagai menurunkan status indeks Indonesia menjadi standalone Sebab memang Bagi mereka Kendati reformasi telah diumumkan masih terdapat kekhawatiran atas market dysfunction,” kata Kepala Departemen Pengaturan dan Pembuatan Bursa Efek, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Agus Firmansyah Di OJK dan SRO Capital Market Journalist Workshop Media Gathering 2026 Ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (31/10/2026).
Baca Juga: MSCI Ancam Turunkan Kasta Pasar Saham RI Hingga Standalone, Ini Dampaknya
Agus menjelaskan, perhatian MSCI terutama tertuju Ke risiko terulangnya dinamika perdagangan saham yang pernah terjadi Ke sejumlah emiten domestik, Ke antaranya PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Menurut dia, MSCI menilai langkah Pra-Penanganan (preventive action) yang dilakukan OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) belum sepenuhnya memadai Sebagai Mengharapkan potensi gangguan pasar serupa.
Selain memperkuat langkah Pra-Penanganan, MSCI juga Mencari penegakan hukum (enforcement action) yang lebih tegas Di Kartu Kuning Ke Bursa Efek. Hal itu dinilai penting Sebagai menciptakan efek jera (deterrent effect), Agar pelaku tidak mengulangi Kartu Kuning dan pihak lain tidak melakukan tindakan serupa.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: OJK Blak-blakan Alasan MSCI Ingin Turunkan Status Bursa Saham RI











