Minimalisir Penyiksaan Pelaku Kejahatan, Kompolnas Minta Polri Awasi Anggota Pada Pemeriksaan

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto Menyediakan keterangan kepada wartawan Ke Jakarta, Rabu (26/6/2024). Dia meminta Polri mengoptimalkan pengawasan Pada pemeriksaan pelaku kejahatan Sebagai meminimalisir Perkara Pidana Hukum penyiksaan Dari polisi. FOTO/MPI/GIFFAR R

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) menyoroti Perkara Pidana Hukum dugaan penyiksaan hingga tewas Dari polisi yang dialami seorang bocah asal Padang, Sumatera Barat, Afif Maulana (13). Jasadnya ditemukan Ke Jembatan Sungai Kuranji Padang.

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto mendesak Polri segera melakukan evaluasi dan pengawasan Pada penangkapan atau menginterogasi pelaku kejahatan.

“Yang pertama, yang harus dilakukan adalah pengawasan melekat harus dioptimalkan, Sebab para atasan langsung Didalam anggota ini dialah yang harus membina mengawasi mengarahkan anggotanya,” kata Benny kepada wartawan Ke Jakarta, Rabu (26/6/2024).

“Supaya kalau anggotanya melanggar, maka atasannya harus ikut bertanggung jawab. Kena sanksinya, ini penting. Sebab Di banyak Perkara Pidana Hukum, anggotanya jalan sendiri pimpinannya tidak mau tau dan sebagainya,” katanya.

Kompolnas, kata Benny, masih melihat kelemahan yang dapat membuka potensi anggota polisi melakukan Kekejaman. Seharusnya, Polri bisa lebih Menantikan Didalam memasang CCTV Ke ruang interogasi agar menghindari hal tersebut.

“Mendeteksi terjadinya Kekejaman Ke antaranya, ruang pemeriksaan harus ada CCTV, yang ketiga membentak, melakukan pemukulan itu terekam, dan itu mencegah anggota Sebagai melakukan Sebab tahu ada CCTV,” kata Benny.

Lanjutnya, ketika anggota polisi melakukan penangkapan, sebaiknya petugas dipasangi body camera agar atasannya juga Menyimak pergerakan bawahannya Didalam kantor.

“Dari Sebab Itu anggota-anggota sadar, maka tidak Akansegera melakukan Kekejaman. Inilah upaya-upaya yang bisa dilakukan Di rangka mencegah dan ini kami dorong terus Sebagai bagaimana segera pengadaan body camera ini,” ucapnya Benny.

“Termasuk Di penanganan unjuk rasa, bagaimana aparat juga menggunakan Lensa Sebagai nanti merekam jangan sampai nanti ketika ada laporan Didalam satu pihak, pihak polri tidak bisa menjawab atau mempertanggungjawabkan Sebab tidak ada dokumentasi. Ini supaya berimbang gitu,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Minimalisir Penyiksaan Pelaku Kejahatan, Kompolnas Minta Polri Awasi Anggota Pada Pemeriksaan