Mendagri Usul Pelantikan Kepala Lokasi Bertahap Mulai 1 Januari 2025

Mendagri Muhammad Tito Karnavian, mengusulkan pelantikan kepala Lokasi dilakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2025. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Di Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mengusulkan pelantikan kepala Lokasi dilakukan secara bertahap. Dia menyebut, tahap pertama bisa dimulai Di 1 Januari 2025.

“Usulan kami nanti adalah (pelantikan) Pencoblosan Suara Lokal ini dilakukan secara bertahap. Karena Itu, yang tidak ada sengketa, gugatan, kita Membahas timing-nya adalah tanggal 1 Januari 2025,” kata Tito Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Senin (8/7/2024).

“Kenapa? Lantaran ada pasal Mengungkapkan bahwa kepala Lokasi definitif berakhir tahun 2024, 31 Desember 2024 berarti. Itu berakhir. Kalau berakhir, kan, harus segera kita isi. Kalau memang sudah ada yang terpilih, kenapa enggak cepat diisi aja, tanggal 1 Januari (2025),” sambung dia.

Tito menjelaskan, pelantikan kepala Lokasi itu mesti dilakukan serentak Walaupun secara bertahap. Ia pun juga menyinggung jika nantinya ada yang melaporkan sengketa Pencoblosan Suara Lokal Hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tujuannya adalah ada keserentakan ketika Kepala Negara dilantik, kepala Lokasi juga dilantik. Agar satu paralel, lima tahun yang sama. Nah, kalau dilakukan serentak sekali saja itu nanti Berencana membuat banyak yang tertunda. Lantaran, kan, nanti ada sengketa. Pasti ada yang mengajukan Hingga MK,” sambungnya.

Mantan Kapolri itu menilai, pelantikan serentak gelombang pertama diusulkan Untuk yang tidak melaporkan sengketa Pencoblosan Suara Lokal. Usulan itu diharapkan dapat dilakukan Di 1 Januari 2025.

“Ini belum final, tapi usulan Bersama Kemendagri nanti. Ini, kan, nanti dibicarakan Bersama Komisi II Wakil Rakyat, Lalu Bersama Penyelenggara Pencoblosan Suara, Badan Pengawas Pencoblosan Suara, DKPP. Nah Mutakhir nanti kita itung yang berikutnya lagi ada gelombang yang keduanya. Bisa Jadi, yang sengketa MK-nya satu kali selesai. Bisa Jadi gelombang tiganya yang sengketanya agak panjang. Karena Itu kita bikin, kalau kami Kemendagri, kami mengajukan namanya pelantikan serentak bertahap, dimulai 1 Januari 2025,” ucapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mendagri Usul Pelantikan Kepala Lokasi Bertahap Mulai 1 Januari 2025