Penggunaan uang Negeri sebesar Rp71 triliun yang diambil Untuk Biaya Pendapatan Belanja Negeri (APBN) Sebagai makan bergizi gratis, apakah Berpotensi Sebagai mengganggu fiskal Negeri?. Foto/Dok
“Menurut saya (Biaya 71 triliun Sebagai Makan Bergizi Gratis) masih make sense dan tidak mengganggu fiskal kita,” kata Said.
Said menyebut, angka pembiayaan tersebut merupakan angka yang Dari awal diharapkan Bersama Banggar ketika mencermati apa yang disampaikan Menko Perekonomian, Menkeu (Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan) dan gugus tugas transisi Untuk Kepala Negara terpilih.
Pasalnya kata dia, sempat terhembus berbagai spekulasi Yang Terkait Bersama besarnya Biaya Untuk Inisiatif makan bergizi gratis tersebur hingga menembus Rp430 triliun Di tahun 2025 ini.
Legislator PDIP itu meyakini, Prabowo sebagai Kepala Negara terpilih tentu sudah melakukan perhitungan yang teliti Yang Terkait Bersama Bersama situasi fiskal Indonesia Untuk merealisasikan Inisiatif-programnya. Penyusunan Biaya Pendapatan Belanja Negeri atau APBN 2025 juga Berencana dilakukan Bersama Merencanakan keleluasaan penggunaan Biaya Bersama pemerintahan Mutakhir.
“Untuk pembahasan kemarin Di Panja RKP dan Sebelumnya Itu Di Panja Asumsi Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Keputusan Fiskal memang ada keleluasaan Untuk pemerintah yang Berencana datang Sebagai mempergunakan Biaya sesuai visi misi yang menjadi komitmen bapak Kepala Negara terpilih,” ujarnya
Lebih Jelas, Said menyampaikan, bahwa kejelasan Biaya Makan Bergizi Gratis senilai Rp71 triliun tersebut Berencana masuk Untuk komponen belanja pusat dan termuat Untuk nota keuangan APBN 2025 yang Berencana disampaikan Kepala Negara Di tanggal 16 Agustus mendatang.
“Persoalannya tinggal kementerian mana (yang Berencana menjelaskan)? Apakah Kemensos? Apakah itu Kementerian Belajar? Apakah itu Kementerian Kesejaganan, itu kewenangan pemerintah,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Makan Bergizi Gratis Pakai Uang Negeri Rp71 Triliun, Bakal Mengganggu Fiskal?