KPK Usut Dugaan Kejahatan Keuangan Pengadaan Bantuan Pemerintah 2020, Jokowi: Silakan Diproses

KPK Di mengusut Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Pemerintah Kepala Negara tahun 2020. Hal ini direspons Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi). Foto/SINDOnews/Riyan Rizki Roshali

BARITO TIMURKomisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Di mengusut Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan Pemberian sosial (Bantuan Pemerintah) Kepala Negara tahun 2020. Hal ini direspons Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Negara Jokowi mempersilakan KPK Sebagai mengusut Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan tersebut sesuai Di kewenangan yang dimiliki.

“Ya itu saya kira tindak lanjut Di peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai kewenangan yang dimiliki Di aparatur hukum,” kata Jokowi Di Kalimantan Timur, Kamis (27/6/2024).

Sebagaimana informasi, KPK Di mengusut Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Pemerintah Kepala Negara. Dugaan Bantuan Pemerintah yang dikorupsi ini terjadi Di 2020 Di penanganan Wabah Internasional Covid-19.

“Ini merupakan Pembuatan Peristiwa Pidana distribusi Bantuan Pemerintah yang Terbaru diputus Di Lembaga Proses Hukum Tipikor. Ini Untuk rangka pengadaan Pemberian sosial Kepala Negara Yang Terkait Di penanganan Covid-19 Di Area Jabodetabek Di Kemensos tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (25/6/2024).

Tessa menjelaskan, Peristiwa Pidana ini bersamaan Di diusutnya Peristiwa Pidana Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Pemerintah Sebagai keluarga penerima harapan. Agar kata dia, Peristiwa Pidana ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap Untuk persidangan itu.

“Di Di perjalanan penyidikan Peristiwa Pidana yang sudah diputus itu (Peristiwa Pidana Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Pemerintah Sebagai PKH) simultan juga penyelidikan ini dimulai berjalan,” jelasnya.

Di sisi lain, kerugian Negeri akibat dugaan Kejahatan Keuangan Bantuan Pemerintah tersebut kurang lebih Rp125 miliar.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Usut Dugaan Kejahatan Keuangan Pengadaan Bantuan Pemerintah 2020, Jokowi: Silakan Diproses