KPK Geledah 3 Rumah Ke Jakarta, Sita Dokumen Jual Beli Gas Antara PT PGN dan PT IAE

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto Berkata Rumah yang digeledah merupakan milik AM dan HJ selaku mantan pegawai PT PGN. Sesudah Itu, satu kediaman lainnya milik DSW selaku mantan Direksi PT PGN. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) menggeledah tiga Rumah Yang Terkait Bersama Perkara Hukum Hukum dugaan Penyuapan pengadaan Produk dan jasa Ke Perusahaan Gas Negeri (PGN) Persero. Giat tersebut digelar Ke 19-20 Juni 2024 Ke Area Jakarta.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto Berkata Rumah yang digeledah merupakan milik AM dan HJ selaku mantan pegawai PT PGN. Sesudah Itu, satu kediaman lainnya milik DSW selaku mantan Direksi PT PGN.

“Bersama kegiatan tersebut penyidik mengamankan Produk bukti berupa dokumen Yang Terkait Bersama jual beli gas Antara PT PGN dan PT IAE beserta Produk bukti elektronik Yang Terkait Bersama Perkara Hukum tersebut,” ujar Tessa Pada ditemui Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Sebelumnya, Regu penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan Yang Terkait Bersama Perkara Hukum Hukum dugaan Penyuapan pengadaan Produk dan jasa Ke Perusahaan Gas Negeri (PGN) Persero Ke 28 hingga 32 Mei 2024. Regu menggeledah 7 lokasi yang tersebar Ke Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi, hingga Gresik.

“Penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan Ke beberapa lokasi Ke DKI Jakarta, Tangerang Selatan dan Kota Bekasi Ke tanggal 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri Ke kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

“Penggeldahan tersebut dilakukan Di 4 kantor perusahaan dan 3 Rumah pribadi para pihak Yang Terkait Bersama Perkara Hukum ini,” sambungnya.

Sebagai informasi, KPK Lagi mengusut Perkara Hukum Hukum dugaan Penyuapan Ke Perusahaan Gas Negeri (PGN). Pada ini, Perkara Hukum Hukum tersebut sudah masuk Hingga Di proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan Dugaan Pelaku Di proses penyidikan tersebut.

“Sesudah Itu, penyidikan Ke PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut Perkara Hukum Ke Perusahaan Gas Negeri,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Ke kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 13 Mei 2024.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah 3 Rumah Ke Jakarta, Sita Dokumen Jual Beli Gas Antara PT PGN dan PT IAE