KKP Imbau Pelaku Usaha Perikanan Tangkap Perhatikan Keberadaan Kabel Bawah Laut

KKP mengimbau pelaku usaha perikanan tangkap Di Daerah Timur Indonesia Sebagai memperhatikan keberadaan fasilitas komunikasi bawah laut. Foto/istimewa

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT Telkom Indonesia Tbk meminta pelaku usaha perikanan tangkap Di Daerah Timur Indonesia Sebagai memperhatikan keberadaan fasilitas komunikasi bawah laut. Sebab, fasilitas itu merupakan tulang punggung Untuk infrastruktur komunikasi Di Daerah tersebut.

Hal itu terungkap Di sosialisasi Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) khususnya rute Merauke-Timika yang sering Merasakan gangguan, Di pemangku kepentingan perikanan tangkap Di Bali, Senin (24/6/2024).

Kabel laut sejauh 8.800 kilometer itu menjadi tulang punggung infrastruktur komunikasi Sebagai Daerah Papua. Dari akhir 2017 sudah Merasakan tujuh kali kerusakan dan intensitasnya Menimbulkan Kekhawatiran Untuk dua tahun Di Dibelakang, khususnya kabel Di Daerah Merauke yang diduga akibat Karya perikanan tangkap.

“Ini satu-satunya backbone yang berfungsi optimal sebagai tulang punggung komunikasi Komunitas Di Papua. Lantaran itulah terbit surat edaran Bersama Ditjen Perikanan Tangkap yang meminta para pelaku usaha perikanan tangkap yang memanfaatkan ruang laut Timika dan Merauke Sebagai memperhatikan rute kabel laut ini,” ungkap Asisten Khusus Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto usai Peristiwa sosialisasi.

Lewat surat edaran itu, kata dia, diharapkan para syahbandar Di pelabuhan perikanan menyampaikan informasi adanya SKKL SMPCS dan pelaku usaha subsektor penangkapan ikan, pelaku usaha subsektor pengangkutan ikan Sebagai tidak melakukan Karya penangkapan ikan Di alur SKKL SMPCS, khususnya Di koridor Merauke-Timika, serta tidak menurunkan jangkar kapal Di area dimaksud.

“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Dinas Perikanan Kabupaten/Kota, Syahbandar Di Pelabuhan Perikanan sebagai garda terdepan, saya harapkan dapat menyosialisasikan Surat Edaran tentang informasi alur kabel laut SMPCS tersebut, khususnya kepada pelaku usaha subsektor penangkapan ikan dan pelaku usaha subsektor pengangkutan ikan,” katanya.

Menurutnya, Sebagai Daerah Papua, hanya Telkom operator yang menembus hingga Daerah pegunungan. Akses Duniamaya yang terganggu tentu berdampak Di berbagai sektor, termasuk Pembelajaran, Keadaan, perdagangan, dan pemerintahan. Misalnya, Karya belajar-mengajar terganggu, layanan Keadaan telemedicine terhenti, transaksi Usaha dan perbankan tertunda, serta pelayanan publik menjadi lambat.

Prediksi kerugian ekonomi akibat putusnya komunikasi ini bisa mencapai jutaan Usd. “KKP coba mengidentifikasi solusi Bagi semua pihak yang memanfaatkan ruang laut agar semua kepentingan terakomodasi sesuai prinsip ekonomi biru,” katanya.

Direktur Kepelabuhan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Tri Aris Wibowo menambahkan pihaknya Akansegera melibatkan syahbandar Sebagai Menyediakan informasi Di kapal-kapal perikanan yang Akansegera Menahan Di Daerah perairan Merauke, Papua Selatan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KKP Imbau Pelaku Usaha Perikanan Tangkap Perhatikan Keberadaan Kabel Bawah Laut