loading…
Konferensi pers Konsil Kesejajaran Indonesia (KKI) Hingga Kantor KKI, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Foto/Niko Prayoga.
Perkara Pidana Hukum ini bermula Pada Yurizal Mengkritik durasi penanganan kamar rawat inap hingga delapan jam Lewat akun Threads miliknya.
Baca juga: RSUD Tasikmalaya Benarkan Norma Zahara Pegawainya, Siap Beri Pembatasan
Hal itu diungkapkan langsung Bersama Anggota Pimpinan KKI, dr. Muhammad Syahril, Di konferensi pers Hingga Kantor KKI, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
“Yang jelas Puskesmas tempat terjadinya Kekejaman virtual ini sudah teridentifikasi. Ada 10 Puskesmas,” ujar Syahril.
Syahril menyebutkan, para oknum nakes dan tenaga medis yang diduga terlibat itu Memiliki latar Dibelakang status yang bervariasi, mulai Bersama PNS, PPDS, Ahli Kemakmuran umum Hingga Puskesmas swasta, perawat, hingga Ahli Perawatan Gigi. Menindaklanjuti hasil temuan tersebut, KKI meminta pimpinan Bersama masing-masing Puskesmas bersikap proaktif Di melakukan pembinaan dan pengawasan Pada para oknum tersebut.
Baca juga: Kemenkes Buka Suara soal Nakes yang Diduga Komentar Negatif Hingga Pasien BPJS Hingga Media Sosial
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KKI Identifikasi 10 Puskesmas Nakes yang Diduga Komentar Nirempati Hingga Pasien BPJS











