Ketahanan Pembinaan Mantan Kelompok JI Kunci Sukses Inisiatif Deradikalisasi

Pengamat Kekerasan Politik, Noor Huda Ismail mengatakan, pembinaan mantan napiter atau anggota jaringan radikal dan teror seharusnya tetap menjadi perhatian walaupun kelompoknya telah dideklarasikan bubar. FOTO/IST

JAKARTA – Kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) Berkata pembubaran diri dan Berkata ikrar setia kembali Ke Bangsa Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Ke 30 Juni 2024. Ikrar itu dibacakan tokoh senior dan mantan amir JI, Abu Rusydan bersama 16 tokoh dan pengelola pesantren, termasuk pimpinan tertinggi JI, Para Wijayanto.

Pengamat Kekerasan Politik, Noor Huda Ismail, menjelaskan, bubarnya kelompok JI tidak meniadakan usaha lanjutan Bersama Pemerintah Indonesia Sebagai membina mantan anggota. Pembinaan mantan napiter atau anggota jaringan radikal dan teror seharusnya tetap menjadi perhatian walaupun kelompoknya telah dideklarasikan bubar.

“JI bisa dikatakan bubar secara organisasi. Walaupun demikian, perlu dipahami bahwa secara pemikiran mantan anggota JI masih memerlukan pembinaan dan kontrol Untuk jangka panjang. Komitmen mereka (Pada NKRI) masih perlu dibuktikan. Pembinaan mantan anggota JI ini menjadi tugas semua pemangku Keputusan Sebagai proaktif menindaklanjuti itikad baik mereka Sebab bersedia ikrar setia Ke NKRI,” kata Noor Huda Ke Jakarta, Senin (15/7/2024).

Pendiri Yayasan Prasasti Kedamaian ini berharap agar Pemerintah Indonesia bisa cepat bertindak melakukan deradikalisasi Pada para mantan anggota kelompok teror, termasuk JI. Hal ini dimaksudkan Sebagai menghindari adanya kekosongan arah Bagi para mantan anggota, Supaya mereka yang telah mengungkapkan keinginan Sebagai bertobat, tidak kembali lagi Ke perkumpulan lamanya.

“Jika tidak segera ada tindak lanjutnya Sebagai merangkul mantan anggota Bersama kelompok radikal, Saya khawatir justru Akansegera muncul kekecewaan Bersama mereka para mantan anggota JI, Sebab ternyata Sesudah ikrar setia NKRI atau pembubaran JI tidak ada pembinaan lanjutan Bersama pemerintah,” imbuhnya.

Ketahanan pembinaan resmi Bersama Pemerintah Indonesia yang Akansegera memperkuat komitmen mantan anggota JI, dan dapat menjamin pembubaran JI bukan semata-mata manuver Bersama kelompok JI Sebagai mengalihkan perhatian dan justru bergerak Bawah permukaan.

Tentang seberapa dekatkah kelompok JI Bersama doktrin yang menghalalkan Tindak Kekerasan Sebagai mencapai tujuannya, Noor Huda meyakini bahwa pola pergerakan JI cenderung lebih halus dibandingkan Bersama kelompok seperti JAD atau JAT. Doktrinasi JI yang terakhir menilai bahwa Indonesia bukanlah Bangsa atau Daerah konflik, Supaya tidak Disorot sebagai sasaran amaliyah yang tepat.

“Hingga Pada Ini saya melihat JI tidak berpaham takfiri ekstrem seperti kelompok JAD (Jamaah Ansharud Daulah). Mereka (Jamaah Islamiyah/JI) lebih moderat Untuk gerakannya. Untuk hal penggunaan Tindak Kekerasan, kelompok JI hanya melakukannya Ke Daerah konflik. Ke era kepemimpinan Para Wijayanto Malahan lebih spesifik lagi, JI hanya Akansegera melibatkan diri Untuk konflik Ke luar negeri (jihad Dunia),” kata Noor Huda.

Untuk wawancara Bersama beberapa Mantan JI, Noor Huda menemukan beberapa Ke Di mereka telah Memiliki penafsiran Mutakhir soal jihad yang lebih moderat dan kontekstual. Artinya secara pemikiran mereka ini sangat dinamis dan terbuka Bersama pemikiran-pemikiran Mutakhir.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketahanan Pembinaan Mantan Kelompok JI Kunci Sukses Inisiatif Deradikalisasi