Kejagung Bergerak Selidiki Dugaan Kartu Peringatan Hukum Pagar Laut Tangerang

Kejagung mulai bergerak Mengejar dugaan Kartu Peringatan hukum pagar laut Ke pesisir utara Kabupaten Tangerang. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai bergerak Mengejar dugaan Kartu Peringatan hukum pagar laut Ke pesisir utara Kabupaten Tangerang. Informasi penyelidikan tersebut disampaikan Ketua Komisi II Lembaga Legis Latif Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Korps Adhyaksa serius menelusuri keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN. “Saya Merasakan informasi Bersama Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan Di berjalan Pada jajaran ATR/BPN,” ujar Rifqi, Jumat (31/1/2025).

Kendati masih tahap penyelidikan, dia berharap keterlibatan Kejagung Di rangka penegakan hukum ini dapat membuat Perkara Hukum Hukum pagar laut Ke Tangerang menjadi terang benderang. Terlebih, Perkara Hukum Hukum ini telah menjadi sorotan publik.

“Kami ingin membuka masalah ini secara terang benderang siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, dan siapa saja yang turut serta,” katanya.

Diberitakan Sebelumnya, Pembantu Ri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) Nusron Wahid menyampaikan Berita Terkini Yang Berhubungan Bersama penanganan Perkara Hukum Hukum penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Ke kawasan pagar laut pesisir utara Kabupaten Tangerang. Alhasil, enam pegawai ATR/BPN dicopot Bersama jabatannya Sebab terbukti terlibat Di penerbitan SHGB.

Hal ini disampaikan Nusron Di forum Pertemuan kerja (raker) bersama Komisi II Lembaga Legis Latif Ke Gedung Nusantara, Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

“Kita Memberi Hukuman Politik berat pembebasan dan penghentian Bersama jabatannya kepada 6 pegawai dan Hukuman Politik berat kepada 2 pegawai,” ucapnya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Bergerak Selidiki Dugaan Kartu Peringatan Hukum Pagar Laut Tangerang