loading…
Kecelakaan kereta Di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Foto: Aldhi Chandra Setiawan
Diketahui, Kereta Api (KA) 4 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi menabrak Dibagian Dibelakang KRL TM 5568A (PLB 5568a) yang berhenti Di peron 2 Stasiun Bekasi Timur (BKST). Atas kejadian ini lalu lintas perjalanan Kereta Api Di lintas Jakarta sampai Cikarang dapat dikatakan terhenti total.
Tragedi itu berpangkal Bersama 35 menit Sebelumnya Itu Di perlintasan sebidang JPL 85 Ampera. Sebuah taksi listrik mogok Di Ditengah rel dan tertemper KRL CRRC Jakarta–Cikarang (PLB 5181), Supaya KRL PLB 5568a Di belakangnya tertahan tidak dapat melanjutkan perjalanan akibat KRL PLB 5181 yang tertemper taksi listrik.
Baca juga: Penampakan Taksi Tertemper KRL Sebelumnya Tabrakan Maut Kereta Di Stasiun Bekasi Timur
“Sangat menyedihkan, Untuk waktu singkat (domino effect), tiga rangkaian kereta terlibat insiden beruntun yang mengakibatkan korban 4 orang meninggal dunia (sampai rilis ini ditulis) dan 70 korban luka yang masih ditangani petugas medis,” ujar Deddy Herlambang Untuk keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2026).
Dia menuturkan, kenyataan ini adalah kecelakaan sesama moda kereta api Sebelum Peristiwa Pidana terakhir 2 Oktober 2010 Di Stasiun Petarukan, Pemalang yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir – Pasar Turi Surabaya yang menabrak KA Senja Utama Semarang relasi Pasar Senen – Semarang Tawang. Kecelakaan tersebut menyebabkan 35 orang meninggal dunia, 29 luka berat, dan 5 orang luka ringan.
“Kesamaan kejadian KKA ini adalah Kereta Api Argo Anggrek menubruk Kereta Api lain Bersama Dibelakang atau “sodomi” (rear-end collision). Pada KKA Di Petarukan masinis Dikatakan lalai Lantaran tidak melihat sinyal berhenti (warna merah). Kejadian Di Stasiun BKST 27 April 2026, diduga masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek juga Dikatakan lalai Lantaran tidak melihat sinyal berhenti (warna merah),” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kecelakaan Maut Kereta Di Bekasi, MTI Mendesak Audit Keselamatan Perkeretaapian











