Kalau Ada Fakta Hukum, Ya Silakan

Kepala Negara Hingga-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta KPK memeriksa keluarganya. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Kepala Negara Hingga-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) merespons pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Kedaulatan Rakyat Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang meminta Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan ( KPK ) memeriksa keluarganya. Hal tersebut disampaikan Hasto usai ditahan KPK Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Wakil Rakyat.

Atas pernyataan Hasto tersebut, Jokowi pun mempersilakan para penegak hukum khususnya KPK memeriksa dirinya. “Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum, ya silakan,” kata Jokowi kepada wartawan Ke kediamannya, Solo, Jumat (21/2/2025).

Meski namanya selalu dikait-kaitkan, Jokowi menganggap biasa hal tersebut. Dirinya pun mempersilakan para penegak hukum memeriksanya jikalau ada fakta hukum.

“Ya sudah sering pernyataan seperti itu masa saya ulang-ulang terus. Kalau ada bukti hukum ada fakta hukum ya silakan,” ungkapnya.

Diberitakan Sebelumnya Itu, Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto Ke Kamis (20/2/2025). Seusai konferensi pers penahanan, Hasto sempat berbicara Ke Di awak media.

Awalnya, Hasto mengungkapkan jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik Pada pemeriksaaan Sebelumnya dirinya ditahan.

“Saya telah kooperatif memenuhi tanggung jawab sebagai warga Bangsa Indonesia yang siap mengikuti proses pemeriksaan sebagai Dugaan Pelaku dan ada 62 pertanyaan yang saya jawab Di penyidik KPK,” kata Hasto Ke Gedung Merah Putih KPK.

Hasto menerangkan, suasana hangat menyelimuti pemeriksaannya itu. Ia mengaku, materi pertanyaan penyidik banyak yang mengulang.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kalau Ada Fakta Hukum, Ya Silakan