Jelang Sidang P Diddy Kembali Minta Dibebaskan lewat Lembaga Proses Hukum Banding, Pengacara Jamin Tak Berencana Kabur

P Diddy dilaporkan telah mengajukan banding atas keputusan hakim Manhattan yang menolak penangguhan penahanannya Bersama jaminan. Foto/Getty Images

JAKARTA – P Diddy dilaporkan telah mengajukan banding atas keputusan hakim Manhattan yang menolak penangguhan penahanannya Bersama jaminan. Kuasa hukum P Diddy beralasan, sang rapper harus dibebaskan Di penjara Sebelumnya sidang Peristiwa Pidana perdagangan seksnya digelar, sebab keputusan jaksa Untuk menahannya Hingga balik jeruji besi hanya didasarkan Di spekulasi.

Pengacara P Diddy mengajukan tuntutannya Hingga Lembaga Proses Hukum Banding AS Di Selasa lalu. Diketahui, maestro hip hop itu Pada ini Ditengah mendekam Hingga Metropolitan Detention Hingga Brooklyn, New York, usai ditangkap Di pertengahan bulan lalu.

Kantor Kejaksaan AS Hingga Manhattan berhasil meyakinkan hakim bahwa pria 54 tahun itu adalah pelaku Tindak Kekerasan dan penghalang berantai yang dapat mengintimidasi saksi atau Malahan melarikan diri Sebelumnya persidangannya.

Akan Tetapi, pengacara pria bernama asli Sean Combs itu, Alexandra Shapiro, mengklaim bahwa argumen jaksa tentang risiko hambatan tersebut hanya didasarkan Di spekulasi atas keterangan yang diprakarsai Bersama orang yang diduga sebagai saksi, dan bukan P Diddy sendiri.

“Sensasionalisme seputar penangkapannya telah mendistorsi analisis jaminan. Tuan Combs tidak dibebaskan sambil menunggu persidangan, Walaupun dia Mengungkapkan bersedia mematuhi persyaratan pembatasan yang Berencana mencegah risiko pelarian atau bahaya apa pun,” tulis Shapiro Di berkas banding kliennya.

Pihak P Diddy gagal meyakinkan hakim bulan lalu bahwa penahanan Hingga Rumah, pemantauan elektronik, dan persyaratan lain Bersama jaminan USD50 juta atau Di Rp781 miliar sudah cukup Untuk membuat sang rapper keluar Di penjara.

“Dia pergi Hingga New York Untuk menyerahkan diri Lantaran dia tahu dia Berencana didakwa,” tulis Regu kuasa hukumnya.

AP via New York Post

“Dia Membahas langkah luar biasa Untuk Menunjukkan bahwa dia bermaksud Berusaha Mengatasi dan menentang tuduhan tersebut, bukan melarikan diri,” tambahnya.

“Dia Memberi paket jaminan yang jelas-jelas Berencana menghentikannya Untuk menimbulkan bahaya Untuk siapa pun atau menghubungi saksi mana pun,” tulis Regu kuasa hukum Diddy lagi.

P Diddy sendiri telah Mengungkapkan tidak bersalah atas tuduhan pemerasan dan perdagangan seks. Dia membantah keras telah melakukan Pelanggar hukum.

Sambil Itu menurut FBI, P Diddy Pada ini Berusaha Mengatasi tuduhan merancang pesta yang ia juluki “Freak Offs”, Hingga mana perempuan Berencana ditarik Hingga Di lingkarannya, diberi Terapi-obatan, dan dipaksa melakukan hubungan seks maraton Bersama pelacur laki-laki.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jelang Sidang P Diddy Kembali Minta Dibebaskan lewat Lembaga Proses Hukum Banding, Pengacara Jamin Tak Berencana Kabur