loading…
Sekretaris Jenderal Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tiba Ke Ruang Sidang Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Kejahatan Keuangan (Tipikor) Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). Foto/Nur Khabibi
Pantauan Ke lokasi, Hasto tiba Ke Ruang Hatta Ali Disekitar pukul 09.10 WIB Didalam mengenakan kemeja putih dibalut Didalam jas hitam.
Setibanya Ke ruang sidang, pendukung Hasto yang sudah menunggu langsung menyambutnya Didalam meneriakkan Merdeka. Hingga berita ini ditulis, Hasto Di membacakan eksepsinya.
Pendukung Hasto Ke Ruang Sidang Kenakan Rompi Oranye
Ruang Sidang Hatta Ali dipenuhi pendukung Hasto. Ke pukul 09.52 WIB Bangku pengunjung ruang sidang sudah dipenuhi simpatisan Sekjen PDIP.
Bukan hanya sekadar hadir Ke ruang sidang, mereka juga mengenakan Pengganti yang seragam berupa rompi oranye. Ke Di rompi tersebut, tertulis Hasto tahanan politik.
Setidaknya, terdapat 17 pendukung Hasto yang mengenakan rompi oranye Ke Di ruang sidang. Bukan hanya Ke Di, pendukung Hasto yang mengenakan rompi oranye juga terlihat Ke luar ruang sidang.
Di Peristiwa Pidana dugaan perintangan penyidikan, Hasto didakwa Didalam Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kejahatan Keuangan sebagaimana telah diubah Didalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kejahatan Keuangan Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHAP.
Sedangkan Peristiwa Pidana dugaan suap, dia didakwa Didalam Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kejahatan Keuangan sebagaimana telah diubah Didalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kejahatan Keuangan Jo. Pasal 55 Ayat (1) Di-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hasto Kristiyanto Bacakan Nota Keberatan atas Dakwaan Jaksa