Fraksi PKS Siap Perjuangkan Skor-Skor Usulan Forkopi soal RUU Perkoperasian

Fraksi PKS Lembaga Legis Latif Memperoleh kunjungan Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) Di Gedung Nusantara I, Ruang Pertemuan Fraksi PKS Lembaga Legis Latif, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (19/11/2024). FOTO/IST

JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lembaga Legis Latif Memperoleh kunjungan Forum Koperasi Indonesia (Forkopi). Audiensi digelar Di Gedung Nusantara I, Ruang Pertemuan Fraksi PKS Lembaga Legis Latif, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Rombongan Didalam Forkopi diterima langsung Didalam Anggota Komisi VI Lembaga Legis Latif Fraksi PKS Amin AK. Amin menjelaskan, kedatangan rombongan Forkopi ini Untuk menyampaikan aspirasi Yang Berhubungan Didalam RUU Perkoperasian Untuk segera dibahas Di Lembaga Legis Latif.

“Forkopi sangat berharap agar RUU Perkoperasian itu segera diproses. Sebab Undang-Undang Koperasi yang ada sekarang umurnya sudah 32 tahun, yaitu Sebelum 1992. Karena Itu undang-undang perlu segera direvisi dan RUU yang ada segera diproses, Supaya secepatnya bisa terwujud undang-undang perkoperasian yang Terbaru,” kata Amin.

Dia mengatakan, status RUU Perkoperasian Pada ini adalah masuk Di kumulatif terbuka dan harus diproses Lembaga Legis Latif. “(Lembaga Legis Latif) Periode yang kemarin, pemerintah sudah mengajukan draft RUU Perkoperasian Di pimpinan Lembaga Legis Latif. Tapi sampai akhir periode ini ternyata tidak ada disposisi Di Komisi VI,” imbut.

Maka itu, kata Amin, Di awal masa kerja Lembaga Legis Latif periode ini pihaknya Di Komisi VI Berencana Merangsang RUU Perkoperasian ini segera disahkan menjadi undang-undang. Di Di Itu, menurutnya, Di audiensi ini Forkopi berharap agar Skor-Skor usulan mereka diakomodir dan masuk Di undang-undang perkoperasian yang Terbaru.

Ada sejumlah Skor yang diusulkan Didalam Forkopi Antara lain soal masa jabatan, pengurus koperasi, soal Pembatasan pidana dan lainnya. “Soal pidana misalnya, semestinya tidak seperti yang ada Di draf sekarang. Sebab itu Berencana menjadikan para pelaku koperasi sangat cemas dan Berencana menghambat kelancaran Didalam proses-proses perkoperasian itu,” ungkapnya.

Amin memastikan pihaknya Di PKS Berencana memperjuangkan semaksimal Bisa Jadi aspirasi Didalam Forkopi. Supaya Skor-Skor yang diusulkan bisa masuk Di pasal ataupun ayat Di RUU Perkoperasian.

“Saya berharap Di teman-teman Forkopi Untuk melakukan komunikasi Didalam fraksi-fraksi lain. Kalau kita sendiri kan tidak bisa, nanti kalah, kan Kedaulatan Rakyat harus ada Dukungan Didalam mayoritas anggota Panja (Panitia Kerja). Insya Allah panja Berencana dibentuk awal masa sidang mendatang Berencana dimulai tanggal 21 Januari 2025,” pungkasnya.

Di Pada Yang Sama, Perwakilan Forkopi Kartiko AW mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan sejumlah Skor usulan kepada Fraksi PKS Untuk diakomodir Di pasal-pasal revisi Perundang-Undangan Perkoperasian. Di Antara Skor yang diusulkan adalah mengusulkan perubahan pengertian koperasi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Fraksi PKS Siap Perjuangkan Skor-Skor Usulan Forkopi soal RUU Perkoperasian