Buka Layanan Hotline, Kadiv Propam Minta Komunitas Adukan Anggota Polri yang Main Judi Online

Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono mengatakan pihaknya membuka layanan hotline agar Komunitas bisa mengadukan anggota Polri yang kedapatan memainkan atau terlibat Di judol. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia

JAKARTA – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Syahardiantono mengatakan pihaknya membuka layanan hotline agar Komunitas bisa mengadukan anggota Polri yang kedapatan memainkan atau terlibat Di judi online (judol). Ia berjanji Akansegera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ke kesempatan ini kami ingin Memberi hotline, WA Lewat WA aduan. Bisa dilaporkan langsung, diinformasikan Hingga kita. Yakin, pasti Akansegera kita tindaklanjuti informasi itu. Nomor hotline kami 0855-5555-4141,” ujar Syahar Di konferensi pers Ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

“Manakala ditemukan itu pasti Akansegera kita tindak tegas sesuai Bersama Syarat yang berlaku. Ini online 24 jam, kita siapkan Agar jangan ragu-ragu, seluruh Komunitas yang mengetahui Yang Berhubungan Bersama Kartu Kuning anggota,” sambungnya.

Syahar juga memastikan bahwa arahan Sebagai pengawasan para anggota agar tidak terlibat judi online telah diteruskan hingga Kabid Propam Ke seluruh Polda.

“Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba Sebagai melibatkan diri Di kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri,” katanya.

Syahar memastikan bahwa pihaknya Akansegera menindak tegas anggota yang ketahuan bermain, maupun membekingi pelaku judi online. Malahan, Syahar menegaskan, pihaknya tidak Akansegera segan Memutuskan Pembatasan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Bersama Hormat (PTDH) kepada anggota yang melanggar.

“Pasti Akansegera kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian Di Polri secara tidak hormat,” kata Syahar.

Ketegasan itu, kata Syahar, juga dibuktikan Bersama penerbitan beberapa surat telegram yang disampaikan Hingga seluruh jajaran Yang Berhubungan Bersama upaya Pra-Penanganan dan penegakan hukum Di Tindak Kejahatan perjudian.

“Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota Polri Ke seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri Di kegiatan perjudian ini,” papar Syahar.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Buka Layanan Hotline, Kadiv Propam Minta Komunitas Adukan Anggota Polri yang Main Judi Online