Peristiwa Pidana demam berdarah dengue atau DBD Hingga Indonesia hingga pertengahan 2024 Menimbulkan Kekhawatiran dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Foto Ilustrasi/Dok SINDOnews
Angka Peristiwa Pidana kejadian tersebut lebih tinggi Bersama kumulatif Peristiwa Pidana DBD Hingga tahun 2023 yaitu 114.720 Peristiwa Pidana, dan mendekati total Peristiwa Pidana kematian sepanjang tahun 2023 yaitu 894 Peristiwa Pidana.
Prof. Dr. dr. Sri Rezeki Hadinegoro, Sp.A(K), Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), memaparkan bahwa dengue atau yang sering disebut sebagai DBD merupakan Penyakit yang dapat menjangkit siapa saja tanpa memandang usia, Hingga mana mereka tinggal, maupun Life Style.
“Hingga Bangsa atau Daerah Bersama tingkat penularan DBD yang tinggi, anak-anak dan orang dewasa muda cenderung menjadi yang paling terkena dampaknya, Bersama angka kematian lebih tinggi Di anak-anak,” ujar dr Sri Rezeki Di Kegiatan Indonesia Dengue Summit yang digelar Ikatan Ahli Perawatan Balita Indonesia Cabang DKI Jakarta (IDAI JAYA) dan PT Takeda Innovative Medicines Hingga Jakarta, Terbaru-Terbaru ini.
Ahli Kepuasan Sri Rezeki menyayangkan hingga Pada ini masih banyak terjadi miskonsepsi tentang DBD Hingga Ditengah Kelompok. Mereka menganggap Penyakit DBD tidak berbahaya.
Di Itu tidak sedikit juga Kelompok yang berpikir ketika sudah pernah terkena DBD, maka mereka aman dan menjadi kebal. Hal tersebut dibantah Dari dr. Sri.
“Padahal, tidak begitu. Kelompok perlu memahami bahwa Mikroba dengue terdiri Bersama empat serotipe. Hingga mana apabila seseorang telah terjangkit satu serotipe, mereka masih bisa terjangkit serotipe yang lain, dan Gangguan Menyebar yang kedua dan seterusnya Berpeluang lebih parah. Justru bisa menyebabkan kematian,” papar dr. Sri.
Bagi itu, lanjut dr. Sri, perlu adanya tindakan Upaya Mencegah yang terintegrasi guna melawan DBD, seperti Melewati pengendalian vektor.
“Di Itu, kita juga perlu Bagi mencegah Gangguan Menyebar dan melakukan upaya Bagi Memangkas keparahan Penyakit apabila sampai terjangkit,” jelasnya.
Salah satu Pembaharuan yang Pada ini direkomendasikan Dari beberapa organisasi profesi Hingga Indonesia, baik Dari IDAI, PAPDI, maupun PERDOKI, adalah Melewati Langkah Imunisasi. Di tatalaksana DBD yang diterbitkan UKK Gangguan Menyebar dan Penyakit Tropis IDAI tahun 2023 juga disebutkan bahwa pasien Sesudah terinfeksi dan rawat inap akibat dengue dapat diberikan Imunisasi 1-3 bulan Lalu.
“Bersama Memperbaiki kekebalan Kelompok, Berencana sangat membantu menurunkan tingkat keparahan serta risiko kematian akibat DBD,” pungkasnya.
(tsa)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Benarkah Orang yang Pernah Terkena DBD Tak Berencana Terpapar Lagi?