Bea Cukai Ketapang melepas Perdagangan Keluar Negeri sarang burung walet produksi PT Faicheung Birdnest Industry sebanyak 39,75 kilogram Di China. FOTO/dok.SINDOnews
“Pelepasan Perdagangan Keluar Negeri ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai, sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Sebagai mendukung Pembuatan Perdagangan Keluar Negeri produk unggulan Indonesia,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ketapang, Subhan Khaeri Untuk siaran pers, Rabu (11/12/2024).
Sarang burung walet yang diekspor ini merupakan produk unggulan Didalam Ketapang yang dikenal Memperoleh Standar tinggi dan permintaan besar Di pasar internasional, khususnya Tiongkok. Sarang burung walet dipercaya mampu mengatasi berbagai Gangguan, Justru telah Disorot sebagai Konsumsi yang Memperoleh nilai gizi tinggi.
Subhan mengungkapkan, selain Bea Cukai, pelepasan Perdagangan Keluar Negeri ini turut dihadiri Didalam pewakilan Badan Karantina Indonesia Kalimantan Barat, dan pihak eksportir.
“Pelepasan Perdagangan Keluar Negeri sarang burung walet ini adalah bukti nyata Didalam komitmen Bea Cukai Untuk mendukung Sukses eksportir lokal, serta sebagai wujud sinergi Antara pemerintah dan pelaku usaha Sebagai Memperbaiki daya saing produk Indonesia Di dunia internasional,” imbuhnya.
Dia menyampaikan bahwa Perdagangan Keluar Negeri ini merupakan langkah penting Untuk Mendorong produk Indonesia Sebagai lebih dikenal dan dihargai Di pasar Dunia. Pelepasan Perdagangan Keluar Negeri sarang burung walet ini menjadi tonggak penting Untuk perjalanan ekonomi Kabupaten Ketapang dan diharapkan dapat membuka Kemungkinan Perdagangan Keluar Negeri lebih luas Untuk produk-produk unggulan lainnya Didalam Lokasi Ketapang.
“Didalam adanya pelepasan Perdagangan Keluar Negeri ini, Bea Cukai Ketapang terus berkomitmen Sebagai mendampingi dan memfasilitasi para pelaku usaha agar dapat lebih mudah menembus pasar Dunia, sekaligus memastikan kelancaran proses Perdagangan Keluar Negeri sesuai Didalam regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bea Cukai Ketapang Lepas Perdagangan Keluar Negeri Sarang Burung Walet 39,75 Kilogram Di China