Bareskrim Polri Buka Potensi 17 WNI Korban TPPO Karena Itu Individu Terduga Mengambil Keuntungan Online

Dittipidsiber Bareskrim Polri membuka Potensi 17 korban TPPO menjadi Individu Terduga Peristiwa Pidana Hukum Mengambil Keuntungan online berkedok lowongan kerja paruh waktu atau part time. Foto: SINDOnews/Riana Rizkia

JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri membuka Potensi 17 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi Individu Terduga Peristiwa Pidana Hukum Mengambil Keuntungan online berkedok lowongan kerja paruh waktu atau part time.

“Adapun mereka Karena Itu Individu Terduga kita Akansegera melihat sejauh mana perannya. Alat bukti lain yang kira-kira menguatkan. Kalau nanti kuat, alat bukti cukup, tidak menutup kemungkinan Karena Itu Individu Terduga,” ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Alfis Suhaili Hingga Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).

Sebanyak 17 WNI yang Memperoleh keahlian Hingga bidang informatika menjadi korban TPPO dan dikirim Hingga Dubai. Mereka tidak mengetahui Akansegera dipekerjakan sebagai scammer.

Sebelumnya Itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, para korban ditawari Sebagai bekerja Hingga Dubai Bersama gaji hingga Rp15 juta per bulan.

Sesudah direkrut sebagai scammer, mereka bakal melancarkan Protes penipuannya Melewati media Telegram dan WhatsApp.

“Korban ditawari pekerjaan sebagai pekerja kantor yang berhubungan Bersama Mesin Hingga luar negeri Bersama gaji 3.500 dirham atau Rp15 juta per bulan,” ujar Himawan, Selasa (16/7/2024).

Korban tak hanya berasal Untuk Indonesia, tapi sejumlah warga Bangsa China, India, hingga Thailand. Mereka tergiur lalu diberangkatkan Hingga luar negeri dan dibawa Hingga sebuah tempat.

“WNI sebanyak 17 orang, WN Thailand 10 orang, WN China 21 orang, dan WN India 20 orang (menjadi korban TPPO),” katanya.

Para korban merasa dijebak Bersama sindikat ZS Sebab awalnya dijanjikan sebagai pekerja kantoran Hingga Dubai, Tetapi malah bekerja sebagai operator Mengambil Keuntungan Melewati media sosial.

“Dibriefing Hingga lokasi bahwa tugas operator mencari korban WNI Bersama Cara social engineering,” ujarnya.

“Cara social engineering artinya dia mem-blasting link website Lalu mempelajari pola-polanya Sebagai menawarkan Penanaman Modal Untuk Negeri ataupun pekerjaan paruh waktu Bersama hasil yang direkayasa Supaya korban Merasakan untung atau komisi,” sambungnya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bareskrim Polri Buka Potensi 17 WNI Korban TPPO Karena Itu Individu Terduga Mengambil Keuntungan Online