Wisata  

Banyak Restoran dan Hotel Di Kabupaten Bandung Tunggak Pph, Berujung Disegel



Bandung

Pemerintah Kabupaten Bandung Memperkenalkan sejumlah restoran dan hotel menunggak membayar Pph. Kini, hotel dan restoran itu disegel.

Pernyataan itu disampaikan Di Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Akhmad Djohara usai sidak Di salah satu Rumah makan, Di Kecamatan Soreang, Kamis (27/2/2025). Dia tidak menyebut angka restoran dan hotel yang menunggak Pph secara detail, hanya mengatakan jumlahnya banyak.

“Yang nunggak itu rata-rata restoran dan hotel. Jumlahnya ada puluhan lah, statusnya masih nunggak Pph. Alasannya sih macem-macemlah,” ujar Akhmad seperti dikutip Di detikJabar.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhmad menyesalkan Kepuasan itu. Sebab, Bapenda telah melakukan Pelatihan kepada wajib Pph khususnya Di Rumah makan Sebagai menggugah kesadaran wajib Pph.

“Sebab kan Pph yang dibayar bukan Sebagai petugas Pph, tapi bagaimana digunakan Sebagai sebesar-besarnya kepentingan Kelompok Kabupaten Bandung,” kata dia.


Akhmad menyebutkan Pph tersebut digunakan Sebagai pembangunan jalan yang rusak dan penataan area-area pelosok Kabupaten Bandung.

“Jalan yang tidak bagus, Karena Itu bagus. Pak Bupati terus melihat Ke Lokasi-Lokasi pinggiran Sebagai Meninjau, infrastruktur jalan mana yang mau yang perlu diperbaiki. Nah, Di posisi Pph yang berganti secara maksimal, ini Mungkin Saja Akansegera menjadi salah satu modal bagaimana Kabupaten Bandung bisa lebih baik lagi, membangun Ke Didepan,” kata dia.

Melewati Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB). Satgas hotel dan restoran yang telat membayar Pph disegel. Ada tiga hotel/restoran yang disanksi. Yaitu, Sunrise Kafe dan RM Ayam Kampung Soroja yang berada Di kawasan exit tol Soreang serta Vila Kaki Bukit Ciwidey Di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Kami berikan peringatan Di surat tagihan, Lalu secara bertahap. Mungkin Saja nanti kalau masih tetap membangkang, kita tagih Di pihak aparat Yang Berhubungan Di, seperti pihak kejaksaan atau lebih jauhnya Di penindakan sampai Ke pembongkaran Mungkin Saja. Mungkin Saja minggu ini juga kita Akansegera lakukan beberapa titik penyegelan yang masih belum bisa membayar Pph sesuai aturan,” kata Akhmad.

Dia menambahkan Pada ini Bapenda Ditengah menyiapkan Inisiatif Lapor Pph. Kata dia, Inisiatif tersebut digunakan Sebagai Kelompok atau pengusaha yang Akansegera membayar Pph Di tingkat Desa Agar lebih dipermudah.

“Karena Itu nanti itu khusus Sebagai Di Desa, kita kerjasamakan Di pihak Deda dan Kecamatan,” ujar dia.

“Target PAD-nya Sebagai 2025 Sebagai PPN ini Rp 1,6 triliun. Lebih Menimbulkan Kekhawatiran Di Sebelumnya Itu. Sebelumnya Itu itu Rp 1,3 triliun,” dia menambahkan.

Akhmad mengungkapkan Pada ini telah mempunyai Inisiatif Objektif, Transparan, Edukatif, Work, dan Excellent (OTEWE). Inisiatif tersebut merupakan jemput bola Di petugas Pph Ke Rumah makan, restoran, dan hotel.

“Karena Itu ini tidak lain Di OTEWE Pph ini semua Sebagai saling mengingatkan, baik Untuk WP (wajib Pph) maupun para petugas Pph,” kata dia.

***

Artikel ini sudah lebih dulu tayang Di detikJabar. Selengkapnya klik Di sini.

(fem/fem)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Banyak Restoran dan Hotel Di Kabupaten Bandung Tunggak Pph, Berujung Disegel