Australia Resmi Larang Anak Berumur Di Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed

Anak Umur Di Bawah 16 Tahun dilarang gunakan Medsos. FOTO/ DAILY

SIDNEY – Senat Australia Di hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang melarang anak Di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.

Peraturan Mutakhir ini, yang Menyambut Pemberian 34 suara, Sambil Itu 19 suara menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan Yang Terkait Bersama Untuk Memutuskan ‘langkah-langkah yang wajar’ Untuk membatasi akses Pada kelompok-kelompok tersebut.

Seperti dilansir Bersama AFP, Tetapi raksasa media sosial termasuk TikTok mengkritik langkah tergesa-gesa tersebut dan menuduh Canberra mengabaikan Kesejaganan mental dan Perlindungan online.

Maklum, undang-undang tersebut Akansegera diajukan kembali Di Wakil Rakyat Untuk proses persetujuan akhir Sebelumnya diberlakukan menjadi undang-undang.

Perdana Pembantu Presiden Tim Menteri Anthony Albanese yang mendukung penuh aturan tersebut ingin agar kelompok tersebut terlibat Untuk kegiatan luar yang lebih bermanfaat Sebab media sosial banyak menimbulkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.

Tetapi, Untuk Angus Lydom, 12 tahun, ia tidak setuju Bersama langkah tersebut Sebab ia terbiasa menggunakan gadget Untuk berselancar Di media sosial sepanjang waktu.

Di Di Yang Sama, Elsie Arkinstall, 11, mengatakan anak-anak dan remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan platform tersebut Untuk mengeksplorasi berbagai Metode yang tidak dapat dipelajari Lewat Bacaan.

(wbs)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Australia Resmi Larang Anak Berumur Di Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed