Sosiolog Sebut Era Digital Perparah Praktik Judi

Peristiwa Pidana judi online kembali marak Di Indonesia. Kegiatan judi online bukan hanya dilakukan Didalam Komunitas sipil Akan Tetapi hingga pejabat, Justru TNI dan Polri. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA – Peristiwa Pidana judi online kembali marak Di Indonesia. Kegiatan judi online bukan hanya dilakukan Didalam Komunitas sipil Akan Tetapi hingga pejabat, Justru TNI dan Polri.

Tak jarang juga judi online menyebabkan Protes kriminalitas hingga merenggut nyawa. Ternyata, praktik perjudian telah dikenal dan hidup melekat Didalam Komunitas Dari dahulu.

“Di beberapa tahun lalu dikenal togel yang Di setiap minggunya menimbulkan kemacetan Di sana-sini Di Di dilakukan pengumuman para Mendominasi judi,” kata Sosiolog Sosiolog Untuk Universitas Indonesia (UI), Ida Ruwaida, Sabtu (15/6/2024).

Dampak negatif Untuk judi, kata Ida, juga dikenal Komunitas Untuk dulu, termasuk sikap kontra yang Untuk kalangan Komunitas yang menentang judi. Meski demikian, kedua hal itu tak cukup berpengaruh Sebagai menghentikkan praktik perjudian.

“Dampak negatifnya darj dulu sudah dirasakan, termasuk penelantaran keluarga, jual Kendaraan Pribadi, Tempattinggal, termasuk tindak kriminal. Sikap kontra juga muncul Untuk berbagai kalangan, Akan Tetapi tak banyak berpengaruh, apalagi ada indikasi terjadinya pembiaran Didalam ‘oknum penegak hukum’, Justru diam-diam terlibat,” jelas dia.

Kemakmuran ini diperparah Didalam era Transformasi Digital, Di mana praktik judi juga berkembang Hingga arah online. Didalam sebabnya, ia tak heran praktik judi Lebihterus meluas meski semua orang tahu hal itu dilarang.

“Karenanya Di era digital ini, judi online berkembang ‘subur’ Di Komunitas yang memang ‘lekat’ Didalam praktik perjudian meski dilarang, tapi terjadi Di mana-mana,” sambungnya.

Didalam Lantaran Lebihterus dekatnya praktik judi Di Di Komunitas, Ida menilai Sebagai memberantas judi adalah hal yang mustahil. Karenanya, pemerintah menurutnya perlu lebih ketat mengontrol dan membatasi praktik tersebut.

“Saya berpendapat tidak Bisa Jadi memberantas judi, sama halnya tidak Bisa Jadi memberantas prostitusi,” kata dia.

“Yang bisa dilakukan adalah pemerintah membatasi dan mengontrol Didalam ketat dan Komunitas ikut serta Didalam segera melaporkan jika tahu ada praktik judi online. Memang tidak mudah Lantaran judi adalah bentuk kejahatan yang terorganisir, Justru ada yang Karena Itu Pada Untuk jaringan internasional,” tutupnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sosiolog Sebut Era Digital Perparah Praktik Judi