Jokowi Terbitkan Keppres, 10 Juni Resmi Ditetapkan Hari Kewirausahaan Nasional

Pemimpin Negara Jokowi menerbitkan aturan mengenai Hari Kewirausahaan Nasional yang Akansegera diperingati setiap tanggal 10 Juni. Aturan tersebut diatur Di Keppres. Foto/Ditengah

JAKARTAPemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai Hari Kewirausahaan Nasional yang Akansegera diperingati setiap tanggal 10 Juni. Aturan tersebut diatur Di Keputusan Pemimpin Negara (Keppres) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Hari Kewirausahaan Nasional.

“Menetapkan 10 Juni sebagai Hati Kewirausahaan Nasional,” bunyi Keppres tersebut, Sabtu (15/6/2024).

Berdasarkan Keppres tersebut, Hari Kewirausahaan Nasional bukan merupakan hari libur.

Diberitakan Sebelumnya, Pemimpin Negara Jokowi mengungkapkan, dirinya telah menetapkan 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional.

Hal tersebut disampaikan Jokowi Di Berpartisipasi Di Peristiwa HUT Ke-52 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ke Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (10/6/2024).

“Sebagai kado ulang tahun tadi sudah didahului Didalam ketua umum sebetulnya tadi tidak usah saya bisiki timing yang begitu sangat sempit Didalam Kendaraan Pribadi kesini. Sudah saya tanda tangani hari kewirausahaan Nasional Di bentuk Keppres sesuai yang diajukan dan diminta Didalam pendiri HIPMI Didalam Ketua Umum HIPMI,” kata Jokowi Di sambutannya.

Jokowi mengatakan bahwa ditetapkannya Hari Kewirausahaan Nasional itu merupakan tindaklanjut Didalam kunjungan HIPMI Ke Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu

“Seingat saya sebulan atau dua bulan yang lalu waktu berkunjung Ke Istana. Karena Itu Di bentuk Keppres,” kata Jokowi.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jokowi Terbitkan Keppres, 10 Juni Resmi Ditetapkan Hari Kewirausahaan Nasional