Dewan Perwakilan Rakyat Tak Ingin Lemhannas-Wantannas Bersama Sebab Itu Tempat Parkir Pati TNI-Polri Jelang Pensiun

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Utut Adianto meminta Lemhannas dan Wantannas harus dirasakan manfaat keberadaannya. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Utut Adianto meminta Lembaga Lini Pertahanan Nasional (Lemhannas) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) harus dirasakan manfaat keberadaannya. Utut tak ingin kedua lembaga ini hanya menjadi tempat singgah petinggi TNI-Polri Sebelumnya memasuki masa pensiun.

Hal ini disampaikan Utut Di Pertemuan Dengar Pendapat (RDP) bersama Lemhannas dan Wantannas Di rangka Merundingkan Wacana Kerja Biaya (RKA) 2025 yang digelar Kamis, 13 Juni 2024.

“Di Didepan harus kita pikirkan Pak Gubernur (Lemhanas), Pak Sesjen (Wantannas), ini lembaga mau dikemanain? Where are you going to?” tanya Utut.

Utut pun mengenang ketika era kepemimpinan Ri Soeharto, lembaga seperti Lemhannas keberadaannya sangat dirasakan kontribusinya lantaran menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi Bersama mereka yang ingin menjabat sebagai Bupati maupun Gubernur.

Legislator PDIP Ini menyampaikan dasar Di kritikannya itu lantaran adanya Wacana Untuk merevisi Perundang-Undangan TNI dan Polri. Salah satu perubahannya yakni Yang Terkait Bersama perluasan wewenang TNI Di sejumlah Kementerian/lembaga.

“Minta maaf kalau Di ini dipikirkan teman-teman inilah tempat parkir para petinggi TNI maupun Polri, ini yang harus diperbaiki. Di Didepan kalau nanti TNI dan Polri undang-undangnya kita godok, Bapak Berencana disebar, diperbantukan Di sipil, dan manfaat Bapak harus jauh lebih hebat,” ucapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dewan Perwakilan Rakyat Tak Ingin Lemhannas-Wantannas Bersama Sebab Itu Tempat Parkir Pati TNI-Polri Jelang Pensiun