Staf Sekjen PDIP Bakal Ajukan Praperadilan Di KPK Sesudah Iduladha

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi bakal melayangkan permohonan praperadilan Sesudah Iduladha 1445 H. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Staf pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi bakal melayangkan permohonan praperadilan s etelah Iduladha 1445 H.

Hal itu disampaikan Koordinator Skuat Pembela Sistem Pemerintahan Indonesia (TPDI) Petrus Selistinus yang mendampingi Kusnadi. “Sekarang tanggal berapa? Tanggal 13 (Juni 2024). Iya Sesudah Lebaran Haji,” kata Petrus Di ditemui Hingga Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).

Petrus mengatakan Kusnadi juga siap memenuhi proses hukum Hingga KPK. Pernyataan itu, sekaligus Menyambut Baik Kusnadi yang dipanggil KPK Ke Kamis (13/6/2024).

“Pokoknya (Kusnadi) ini siap, sebagai orang kecil yang merasa disewenang-wenangkan Dari oknum penyidik Hingga KPK, Dia siap Berjuang Di proses, Sebab dia dipanggil, dia belum tahu prosesnya Sebagai apa,” ucap Petrus.

“Tetapi dia juga siap Sebagai menuntut haknya Di oknum-oknum yang melakukan penyimpangan Untuk tugas penegakan hukum yang terjadi Hingga KPK,” imbuhnya.

Untuk Petrus, marwah KPK harus diangkat kembali. Akan Tetapi, Petrus menilai susah Sebagai mengangkat marwah KPK lantaran ada banyak peristiwa ganjil, termasuk penyidik yang diduga melakukan penyitaan Produk Internasional Kusnadi dan Hasto Hingga luar prosedur.

“Hanya untungnya dia (Rosa) terlindungi Dari Pasal 50 Sebab dia menjalankan undang-undang. Maka kita harus buktikan dulu Untuk menjalankan undang-undang ini, dia memenuhi prosedur-prosedur itu atau tidak?” katanya.

“Kalau ternyata dia Mengungkapkan punya surat perintah tugas Sebagai melakukan penggeledahan Di Kusnadi, dia mengantongi surat izin Dewas Sebagai penyitaan, Sebagai penggeledahan dan lain-lain, ternyata itu tidak ada, maka selesailah dia, kita Akansegera minta dia dipecat,” tandasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Staf Sekjen PDIP Bakal Ajukan Praperadilan Di KPK Sesudah Iduladha