Mantan Pengacara Brigadir J Minta Jaksa Agung Tangani Kerusakan Lingkungan Di Kalsel

Mantan pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Kejagung, Kamis (13/6/2024). Dia datang Untuk kapasitasnya menjadi kuasa hukum Forum KAKI Indonesia – KAKI Kalsel. Foto: Ist

JAKARTA – Mantan pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) , Kamis (13/6/2024). Dia datang Untuk kapasitasnya menjadi kuasa hukum Forum KAKI Indonesia – KAKI Kalsel.

Kedatangan Kamaruddin hendak menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia ingin mengadukan Perkara Pidana Hukum kerusakan lingkungan dan kerugian Negeri yang terjadi Di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Hari ini kita bikin laporan Hingga Jaksa Agung, Lalu saya minta bertemu Jaksa Agung maupun Wakil Jaksa Agung,” ujar Kamaruddin Di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Menurut dia, kerusakan lingkungan dan kerugian Negeri ini terjadi akibat Kegiatan tambang. Kegiatan itu terjadi Di kawasan wisata Pantai Bunati, Desa Bunati. Operasional tambang tersebut diduga berkaitan Di penambangan yang dilakukan Di Area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT AS.

Kamaruddin sudah membuat pengaduan Komunitas (dumas) Hingga Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalsel Di 19 April 2024, Akan Tetapi hingga kini belum ditindaklanjuti.

“Harapannya Sesudah kami kasih surat ini mereka makin giat bekerja, terutama Jampidsus kita dukung Sebagai mengatasi seperti Di Bangka Belitung Lalu Di Kalimantan Selatan,” katanya.

Kerusakan Pantai Bunati diduga berkaitan erat Di pengelolaan tambang PT AS yang Di ini dikelola Di pihak yang tidak Memperoleh kompetensi Di bidang pertambangan.

Sebagaimana diketahui, Di PT AS terjadi sengketa kepemilikan saham yang dilakukan menggunakan instrumen mafia kepailitan.

Korban Untuk perilaku tersebut adalah PT Anzaenergy Mega Alam Nusantara yang kehilangan 99,3% saham. Aktor Atau Aktris yang menyebabkan hal ini salah satunya oknum kurator PT AS. “Lantaran bagaimana Mungkin Saja saham 1 persen bisa menguasai 99 persen,” ucapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Pengacara Brigadir J Minta Jaksa Agung Tangani Kerusakan Lingkungan Di Kalsel