KPK Akui Sita HP, Catatan, hingga Jadwal Agenda Hasto

Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) membenarkan menyita handphone (HP) Hasto Kristiyanto Pada pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP itu sebagai saksi Untuk Peristiwa Pidana yang menjerat Harun Masiku. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) membenarkan menyita handphone (HP) Hasto Kristiyanto Pada pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP itu sebagai saksi Untuk Peristiwa Pidana yang menjerat Harun Masiku. Anggota Skuat Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan Barang Dagangan milik Hasto yang disita adalah satu buah HP, sebuah catatan, dan jadwal agenda Bersama Sekjen PDIP tersebut.

“Ada satu handphone, Lalu catatan dan juga agenda milik saksi H yang disita,” kata Budi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Budi menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan Di Hasto yang dilakukan Dari penyidik KPK sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun HP, sudah disertai Bersama surat perintah penyitaan. Artinya, segala prosedur yang memang mesti dilakukan Dari teman-teman penyidik, itu sudah firm dilakukan,” ujarnya.

Diketahui, Hasto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) lewat ajudan pribadinya. Hasto pun tidak tinggal diam.

Dia Berencana melaporkan masalah itu Hingga Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan praperadilan Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). “Kita Berencana mengajukan praperadilan Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan,” kata Skuat kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy Untuk jumpa persnya Ke Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Akui Sita HP, Catatan, hingga Jadwal Agenda Hasto