Ria Ricis menjadi korban pemerasan dan pengancaman. Ia diperas seseorang yang mengancam menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak diberikan Rp300 juta. Foto/Instagram Ria Ricis
Ria Ricis mengaku Merasakan ancaman tersebut Dari lima hari terakhir. Ibu satu anak ini pun pertama kali Menyambut ancaman Melewati media elektronik, Supaya membuatnya memutuskan Sebagai membuat laporan Hingga Polda Metro Jaya Di Jumat, 7 Juni 2024.
“Pada lima hari terakhir (Diancam),” kata Ricis Di ditemui Di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Adik Oki Setiana Dewi ini sangat dirugikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi. Justru, kata mantan istri Teuku Ryan itu mengungkapkan bahwa keluarga dan pihak manajemen turut menjadi korban pengancaman.
“Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan Hingga saya saja, tapi ada Di beberapa pihak kayak Skuat manajemen Justru keluarga. Justru orang-orang terdekat juga Di Sebab Itu kena imbasnya,” jelasnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan yang dibuat pemilik nama asli Ria Yunita tersebut.
“Beliau membuat laporan Di tanggal 7 Juni Sebab saudari RR Merasakan ancaman Melewati media elektronik bahwa Akansegera disebarkan foto atau video pribadi milik korban Hingga media sosial,” ujar Ade.
“Jika korban tidak Menyediakan sejumlah uang Antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta,” sambungnya.
Menurut Ade, nomor rekening pengancam atas nama Jacky. Di mana Di ini Tindak Kejahatan tersebut Ditengah didalami Subdit Siber Polda Metro Jaya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ria Ricis Diperas Rp300 Juta, Diancam Foto dan Video Pribadinya Disebar