Wisata  

Untuk Uang, Perempuan Ini Pura-pura Karena Itu Mahasiswa, Palsukan Paspor



Jakarta

Untuk Merasakan uang ratusan juta, seorang wanita menyamar menjadi pelajar dan datang Hingga Singapura. Aksinya terbongkar Pada Berencana masuk Batam.

Diberitakan mothership, Jumat (7/6/2024) wanita perempuan itu berasal Didalam China. Dia bernama Cheng Yajun, 33.

Dia nekat menyamar sebagai mahasiswa berusia 22 tahun Sebagai Merasakan uang Didalam pria China yang berada Ke Singapura. Jumlah uang yang dijanjikan senilai 200.000 yuan (Rp 447 juta).


Sebagai melengkapi skenarionya, dia juga membuat paspor palsu Lokasi Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) Sebagai melewati Perpindahan Penduduk Internasional Ke Singapura.

Menurut dokumen Lembaga Proses Hukum, pria China, bermarga Liu, Mengharapkan teman Cheng, yang diidentifikasi sebagai ‘Xiao Mao’ datang Hingga Singapura Sebagai menemaninya Sesudah berkenalan. Sebagai imbalannya, Liu Menyediakan iming-iming Xiao Mao berupa hadiah uang tunai sebesar 200.000 yuan.

Tetapi, Xiao Mao tidak bisa datang Hingga Singapura. Xiao Lalu mengusulkan Sebagai Mengintroduksi temannya yang berusia 22 tahun, yang merupakan pelajar Didalam Hong Kong Sebagai menemani Liu. Liu pun setuju.

Xiao Mao memberi Cheng paspor palsu

Ke tanggal 14 April, Xiao Menyediakan Cheng paspor palsu HKSAR yang diterbitkan atas nama seorang wanita Didalam nama lain. Untuk paspor tersebut tertulis tanggal lahir Juli 2002.

Xiao memberi tahu Cheng bahwa paspor itu adalah dokumen perjalanan palsu, yang dia beli Didalam agen tak dikenal. Dia juga mengatakan tujuan paspor tersebut adalah agar Cheng meniru identitas yang tercantum Untuk paspor HKSAR, Supaya Liu Berencana percaya bahwa Cheng adalah pelajar.

Lalu, Xiao Mao mengatur agar Cheng melakukan perjalanan Didalam China daratan Hingga Hong Kong, Sebelumnya terbang Hingga Singapura menggunakan paspor China milik Cheng.

Cheng Hingga Singapura pakai paspor asli

Sebagai bisa Hingga Singapura, Cheng menggunakan paspor China. Ke tanggal 15 April, Cheng tiba Ke Terminal 4 Bandara Changi dan diberikan izin kunjungan Pada 30 hari Sesudah Menunjukkan paspor China Sebagai izin Perpindahan Penduduk Internasional kedatangan.

Lalu, dia bertemu Liu Ke kamar hotel Ke Marina Bay Sands dan menghabiskan malam bersamanya. Sesuai kesepakatan, Liu mentransfer pembayaran pertama sebesar 50.000 yuan (Rp 112 juta) Hingga rekening bank Cheng Ke China.

Terbongkar Pada Ke Hingga Batam

Ke 16 April, Liu membawa Cheng Hingga Singapore Cruise Center bersama teman-temannya Sebagai perjalanan sehari Hingga Batam, Indonesia. Sebagai mempertahankan kedoknya, Cheng menyerahkan paspor HKSAR palsu kepada teman Liu Sebagai membeli tiket feri.

Lanjutnya, Cheng melanjutkan Hingga aula Keberangkatan Terminal Feri Regional Singapore Cruise Center (RFTD) dan mencoba menggunakan paspor HKSAR palsu Sebagai izin Perpindahan Penduduk Internasional keberangkatan Ke jalur Perpindahan Penduduk Internasional otomatis. Lantaran jalur Perpindahan Penduduk Internasional otomatis tidak dapat memproses paspor HKSAR, Cheng diarahkan Sebagai meminta izin Perpindahan Penduduk Internasional Ke loket manual.

Ke konter, Cheng Menunjukkan paspor HKSAR kepada petugas Otoritas Perpindahan Penduduk Internasional dan Pos Pemeriksaan (ICA). Sesudah mengetahui petugas Merasakan kesulitan Untuk memproses paspor HKSAR, Cheng Menunjukkan paspor China dan memberi tahu petugas tersebut bahwa paspor tersebut adalah paspor aslinya.

Dia Lalu dirujuk Hingga kantor tugas ICA RFTD Sebagai penyelidikan Didalam Detail. Lalu, Cheng ditangkap Didalam petugas ICA dan dirujuk Hingga cabang investigasi ICA Sebagai penyelidikan.

Departemen Perpindahan Penduduk Internasional Hong Kong memastikan bahwa paspor HKSAR yang dimiliki Cheng adalah paspor palsu dan tidak dikeluarkan Didalam otoritas Yang Berhubungan Didalam. Sebagai setiap tuduhan kepemilikan dokumen perjalanan luar negeri palsu, Cheng bisa didenda hingga USD 10.000, penjara hingga 10 tahun, atau keduanya.

Untuk laporan Shin Min Daily News, Cheng dijatuhi hukuman enam bulan penjara Ke tanggal 4 Juni. Dia mengaku bersalah atas satu tuduhan kepemilikan dokumen perjalanan luar negeri palsu.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Untuk Uang, Perempuan Ini Pura-pura Karena Itu Mahasiswa, Palsukan Paspor