Wacana Pemimpin Negara Kembali Dipilih Mprri, Sufmi Dasco: Belum Saatnya

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad menilai, bahwa wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak tepat dilakukan Di ini, Jumat (7/6/2024). Foto/Riana Rizkia/SINDOnews

JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad menilai, wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak tepat dilakukan Di ini. Terutama, soal pemilihan Pemimpin Negara atau pilpres yang ditunjuk langsung Dari Mprri .

“Menurut saya Di Di-Di seperti Di ini sebaiknya wacana-wacana seperti itu tidak Di saatnya,” kata Dasco Di ditemui Hingga Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

“Sebab situasi menjelang Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak, menjelang pelantikan Pemimpin Negara dan wakil Pemimpin Negara. Saya pikir Topik atau wacana-wacana tersebut tidak perlu Di Di ini,” sambungnya.

Hingga sisi lain, Dasco Membeberkan, dia juga sudah memeriksa soal usulan yang masih menjadi wacana itu. “Fraksi-fraksi Hingga Dewan Perwakilan Rakyat itu juga belum Sesudah Itu Memutuskan sikap Di wacana tersebut,” ucapnya.

Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, Lembaga Perwakilan Rakyat (parpol) Hingga Dewan Perwakilan Rakyat pun belum diajak bicara mengenai wacana tersebut.

“Iya Karena Itu kalau dibilang seluruh parpol sudah sepakat saya ada cross check, bahwa ternyata juga parpol-parpol belum diajak bicara, Karena Itu hanya wacana saja,” tutupnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wacana Pemimpin Negara Kembali Dipilih Mprri, Sufmi Dasco: Belum Saatnya