Pernyataan Panglima Soal Multifungsi ABRI Tak Sejalan Di Semangat Reformasi TNI

Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan, pernyataan Panglima TNI soal multifungsi ABRI tak sejalan Di semangat Reformasi TNI. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kerja Sama Politik Komunitas Sipil menilai, pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Yang Berhubungan Di Di multifungsi ABRI tidak sejalan Di semangat dan agenda Reformasi TNI .

“Kami memandang pernyataan panglima TNI tersebut merupakan pandangan yang keliru. Mengingat Indonesia adalah Negeri yang menganut sistem politik Kedaulatan Rakyat, harus ada pemisahan Ditengah domain sipil dan domain militer,” kata Ketua PBHI Julius Ibrani, Jumat (7/6/2024).

Menurut Julius, militer sesuai Di hakikat keberadaanya dididik, dibiayai, dan dipersiapkan Sebagai Berusaha Mengatasi peperangan atau Lini Pertahanan Negeri bukan Sebagai mengurusi urusan sipil yang orientasinya pelayanan publik.

”Sebab itu, dilihat Di prinsip Kedaulatan Rakyat kehadiran militer Ke luar bidang Lini Pertahanan Negeri sebenarnya menyalahi tata kelola dan nilai Negeri Kedaulatan Rakyat apalagi Indonesia bukan lagi Ke era otoritarian seperti masa Orde Mutakhir dulu Ke mana militer hadir Ke setiap lini kehidupan Komunitas,” katanya.

Menurut Julius, Panglima TNI sudah seharusnya taat Pada TAP Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VI Tahun 2000 yang Di konsideransnya Mengungkapkan peran sosial politik Di dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menyebabkan terjadinya penyimpangan peran dan fungsi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negeri Republik Indonesia yang berakibat tidak berkembangnya sendi-sendi Kedaulatan Rakyat Di kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

”Karena Itu, Dwifungsi ABRI warisan otoritarian Orde Mutakhir sudah seharusnya dikoreksi, bukan malah dilegalisasi dan dihidupkan kembali,” katanya.

Mandat ini Lalu dipertegas Di Pasal 30 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan fungsi TNI sebagai alat Negeri bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negeri.

”Kami memandang, Di Kepuasan tertentu, memang tetap dimungkinkan pelibatan TNI Ke luar sektor Lini Pertahanan. Tetapi, pelibatan tersebut adalah Di rangka tugas perbantuan kepada pemerintahan sipil dan bukan Di kerangka Sebagai melegalisasi Dwi atau multi fungsi TNI,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pernyataan Panglima Soal Multifungsi ABRI Tak Sejalan Di Semangat Reformasi TNI