loading…
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan (kedua Di kiri). Foto/Dok SindoNews/Isra Triansyah
“Sebagai bank yang melayani nasabah Didalam konsekuensi yang diatur Di Di peraturan, maka kami Akansegera menindaklanjuti, Pak Dirreskrimum, apa yang tadi disampaikan Untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan Untuk dilakukan penundaan transaksi,” kata Riduan.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan Pada jumpa pers bersama Komisi III Lembaga Legis Latif RI, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri, hingga Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin Di Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Rekening Botok Pati Sudah Dibuka
Riduan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang kurang berkenan Di melakukan pemblokiran rekening Botok. Riduan memastikan, pihaknya selalu memegang amanah nasabah Untuk Melakukan layanan perbankan yang baik.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bank Mandiri Tindak Lanjuti Permintaan Polisi Buka Kembali Rekening Botok Pati











