PBNU Tunjuk Gudfan Arif Ghofur Penanggung Jawab Tambang

Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bersama jajarannya Untuk konferensi pers Di Plaza PBNU, Kamis (6/6/2024). FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) telah mengajukan izin usaha pertambangan (IUP) dan membentuk perseroan terbatas (PT). Sebagai penanggung jawab tambang nantinya adalah Plt Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur .

“Kita (PBNU) sudah bikin PT-nya, kita sudah punya PT dan penanggung jawab utamanya adalah bendahara umum dan juga pengusaha tambang,” kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) Di Plaza PBNU, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Gus Yahya menyebut Gudfan termasuk segelintir orang yang dinilai punya jaringan Didalam komunitas pertambangan. Di Di Itu, Untuk lingkungan PBNU banyak sumber daya manusia (SDM) yang mampu bekerja mengelola pertambangan.

“Dia Bisa Jadi termasuk segelintir orang itu, Bisa Jadi ya. Tapi paling tidak dia punya jaringan Didalam komunitas tambang ini, sebetulnya Di lingkungan NU itu sendiri udah banyak manusia, sumber daya manusia yang unggul, yang bisa kita panggil Untuk ikut bekerja,” ujarnya.

Gus Yahya mengatakan PBNU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang harus diurus Didalam mulai ekonomi hingga Belajar yang membutuhkan biaya.

“Mengurus umat itu, maksudnya gimana? membuat umat Didalam Sebab Itu kurus atau memenuhi hajat hajat. Kalau buat umat Didalam Sebab Itu kurus tinggal tidur saja Berencana kurus sendirinya. Kalau harus mengelola hajat Didalam cara apa? pakai apa? hajat mana saja yang harus kita urus?” ucapnya.

“Kita ketahui bahwa NU itu adalah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan Supaya bukan hajat agama saja yang dikelola yang diurus, tapi hajat kemasyarakatan termasuk ekonomi, Pertanian, Belajar, Keadaan dan lain sebagainya. Itu semua membutuhkan biaya,” katanya.

Sebelumnya, Pembantu Presiden Tim Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan, izin pengelolaan tambang Untuk ormas keagamaan dilakukan secara profesional, Lewat sayap Usaha masing-masing.

“Itu kan begini ya, organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Nah, Didalam Sebab Itu yang dimaksud Didalam perizinan itu, itu Di sayap bisnisnya. Didalam Sebab Itu tetap aja profesional sebetulnya,” kata Siti Nurbaya kepada wartawan Di Istana Merdeka.

Siti menjelaskan, hal tersebut yang menjadi pertimbangan mengapa pemerintah Memberi izin kepada ormas keagamaan mengelola tambang. Ia menilai, pengelolaan tambang yang dilakukan secara profesional Usaha itu lebih baik ketimbang ormas harus mengajukan proposal.

“Nah, ormas itu pertimbangannya itu tadi Lantaran ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik Didalam sayap Usaha yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PBNU Tunjuk Gudfan Arif Ghofur Penanggung Jawab Tambang