Bisnis  

Ini Dalih Pemerintah Beri Konsesi Tambang Ke Ormas Keagamaan

Pembantu Presiden Tim Menteri Penanaman Modal/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. FOTO/Ilustrasi/Dok.

JAKARTA – Pembantu Presiden Tim Menteri Penanaman Modal/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membeberkan alasan pemberian konsesi tambang kepada organisasi Komunitas (ormas) keagamaan. Bahlil mengaku, gagasan tersebut muncul Sesudah Kepala Negara Joko Widodo berkunjung Hingga berbagai Daerah Hingga Indonesia.

Menurut dia, Di kunjungan itu Kepala Negeri memperoleh aspirasi bahwa ormas seharusnya juga Menyaksikan kesempatan Sebagai Memperoleh konsesi tambang. Hal itu Sesudah Itu ditindaklanjuti Di Pertemuan terbatas Sebelumnya pengambilan keputusan Sebagai pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan.

“Kepala Negara menyampaikan bahwa IUP ini hanya dikuasai Bersama perusahaan besar, Bersama investor besar, Sebab Di berbagai perjalanan dinas, Kepala Negara Memperoleh aspirasi bahwa ormas ini diperankan,” papar Bahlil Di konferensi pers Hingga Kantornya, Jumat (7/6/2024).

Bahlil menambahkan, Hingga balik persetujuan Sebagai Menyediakan konsesi tambang Untuk ormas keagamaan juga terdapat aspek historis yang menjadi pertimbangan. Ormas-ormas ini, kata dia, sigap Di membantu persoalan Negeri.

“Saya ingin menyampaikan bahwa ada latar Dibelakang kenapa ini diberikan, pertama kita tahu bahwa Indonesia merdeka dan mempertahankan kemerdekaannya hampir semua elemen Komunitas terlibat, khususnya ormas baik Di NU, Muhammadiyah, induk gereja , Budha, Hindu, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Belum lagi menurutnya, ormas keagamaan juga kerap berkontribusi Sebagai berbagai Kegiatan sosial, terutama Di terjadi bencana alam. Ormas keagamaan menurutnya kerap datang lebih awal Menyediakan Dukungan Sebelumnya pemerintah.

Atas dasar-dasar itulah, kata Bahlil, Negeri menilai patut jika ormas keagamaan diberikan semacam hak pengelolaan atas pemanfaatan sumber daya alam Hingga Indonesia. Ia menambahkan, Pada ini pengelolaan sumber daya alam pun kerap dikuasai Bersama segelintir orang saja. “Tujuannya agar mereka (ormas) punya hak, memang Sebelumnya Negeri ketika ada masalah emang investor yang ngurus?” cetus Bahlil.

Ke kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan, salah satu syarat Sebagai ormas keagamaan Menyaksikan konsesi tambang adalah Memperoleh badan usaha terlebih dahulu. Ormas tersebut Berikutnya Akansegera memilih kontraktor yang punya Penghayatan Di pengelolaan tambang. “Jangan berpikir bahwa ormas Akansegera rugi, ketika ormas pegang IUP, nanti kita carikan kontraktor yang profesional,” ujarnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ini Dalih Pemerintah Beri Konsesi Tambang Ke Ormas Keagamaan